Kamis 08 Aug 2019 12:34 WIB

Perluasan Ganjil-Genap Seperti Teori Pencet Balon

Ganjil-genap tidak bisa dijadikan solusi permanen atasi kemacetan.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.
Foto: Antara
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai, kebijakan rekayasa lalu lintas pelat nomor kendaraan ganjil-genap di Jakarta hanya akan memindahkan masalah kemacetan ke lokasi lain. "Seperti teori pencet balon, hanya memindahkan kepadatan, kemacetan, bahkan persoalan dari satu lokasi ke area yang lain," Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Kamis (8/8).

Alasannya, perluasan wilayah kebijakan ganjil-genap hanya membatasi ruang gerak kendaraan yang sebenarnya bisa diantisipasi oleh pengendara dengan beralih ke jalur alternatif. Dari hasil kajian ITW terhadap implementasi ganjil-genap di sejumlah kawasan di Jakarta, kata dia, terbukti tidak efektif.

Baca Juga

"Kajian juga kita lakukan pada lokasi 3 in 1. Hasilnya sama saja," katanya.

Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen.

ITW juga mengkritisi persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk yang belum tersedia sepenuhnya di lapangan, tetapi tahapan ganjil-genap sudah dimulai. "Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement