REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani menilai, perluasan kebijakan ganjil genap di Jakarta belum diperlukan. Kalaupun diterapkan, kebijakan itu harus terlebih dahulu diimbangi dengan adanya transportasi umum yang memadai.
"Jangan dulu diperluas karena sekarang saja masih merepotkan, kalau diperlama masih bolehlah. Itu kan harus ada pengganti dengan kendaraan umum," kata William ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (6/8) malam.
Pada Kamis (1/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin dari Ingub tersebut adalah perluasan ganjil genap.
Setelah itu, beredar wacana bahwa perluasan ganjil genap. Selain berlaku untuk kendaraan roda empat, ganjil genap juga akan melibatkan kendaraan roda dua. Terkait hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru akan memberikan keterangan resmi pada Rabu siang.
William yang juga merupakan anggota Fraksi PDI-P berpendapat bahwa salah satu transportasi yang diperlukan menyusul perluasan ganjil genap adalah Lintas Rel Terpadu (LRT).
“Menurut saya ganjil genap ini bisa diperluas bila LRT dari Bekasi atau Cibubur sudah beroperasi,” ujar dia.
Proyek LRT Jabodetabek telah mulai dikerjakan pada 2018 dan ditargetkan selesai tahun ini. Menurut data dari laman resmi LRT Jabodetabek, hingga akhir Juni 2019 kemajuan proyek pembangunan tahap 1 berada dalam angka 63,801 persen. LRT Jabodetabek tahap 1 akan melintasi Cawang-Dukuh Atas, Cawang-Cibubur, dan Cawang-Bekasi Timur.