Sabtu 03 Aug 2019 15:57 WIB

Ahli Waris Korban Gempa akan Terima Santunan Rp 15 Juta

Bupati Pandeglang diminta mendata korban yang meninggal dunia.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) secara simbolis menyerahkan bantuan kapada Bupati Pandeglang Irna Narulita (kanan) untuk warga korban gempa Banten di Kampung Panjang Jaya, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8/2019).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) secara simbolis menyerahkan bantuan kapada Bupati Pandeglang Irna Narulita (kanan) untuk warga korban gempa Banten di Kampung Panjang Jaya, Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Sabtu (3/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa magnitudo 6,9 di Pandeglang. Masing-masing keluarga akan menerima Rp 15 juta.

"Kita menerima laporan korban yang meninggal dunia itu tercatat tiga orang," kata Agus Gumiwang Kartasasmitasaat mengunjungi rumah Marsani, korban gempa di Desa Panjang Jaya Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, Sabtu (3/8).

Baca Juga

Ketiga korban gempayang meninggal dunia itu tersebar di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang. Korban meninggal lainnya di Kecamatan Cigemblong dan Bayah Kabupaten Lebak.

"Bantuan dana korban meninggal dunia bisa secepatnya untuk keperluan keluarga yang ditinggalkannya itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, bantuan dana korban meninggal dunia itu merupakan komitmen pemerintah untuk meringankan anggota keluarganya. Mereka yang meninggal dunia itu akibat sakit jantung dan juga kelelahan setelah berlarian ke tempat yang lebih tinggi usai gempa terjadi.

Mensos meminta Bupati Pandeglang segera melakukan pendataan bagi warga korban meninggal dunia itu. "Kami akan menyalurkan dana korban meninggal itu setelah adanya laporan dari pemerintah daerah," ujar Agus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement