Kamis 01 Aug 2019 16:05 WIB

Dukcapil Identifikasi Akun yang Terlibat Jual Beli Data

Akun-akun tersebut nantinya akan dijadikan rujukan untuk penyelidikan polisi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Media sosial
Foto: ist
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan sudah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga terlibat dalam kasus jual beli data kependudukan (data pribadi). Akun-akun tersebut nantinya akan dijadikan rujukan untuk penyelidikan polisi. 

"Saya telah memasukkan laporan ke Cyber Crime Bareskrim Polri lewat surat tertanggal 30 Juli 2019," ujar Zudan kepada wartawan di Kantor Pusdiklat LAN-RI,  Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Namun, pihaknya tidak mau mengungkapkan lebih lanjut soal rincian akun tersebut. Semuanya nanti akan disampaikan kepada kepolisian. 

"Nanti untuk penyelidikan di polisi. Mudah-mudahan kepolisian segera bisa bergerak menangkap orang yang menyalahgunakan data tersebut," tegas Zudan. 

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan data kependudukan yang saat ini disebut sudah beredar di medsos bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri. 

"Jadi tadi Mas Hendra (Hendra Hendrawan pengungkap informasi jual beli data kependudukan) sudah memstikan bahwa data itu bukan dari Dukcapil Kemendagri. Saya sebagai Dirjen Dukcapil mengucapkan terima kasih banyak kepada Mas Hendra yang sudah memberikan klarifikasi ini sekaligus membuka tabir bahwa data kita itu rentan disalahgunakan sehingga semua stakeholder di Indonesia memiliki kewajiban untuk bergerak bersama menjaga rahasia data, menjaga keutuhan data, dan menjaga kemanfaatan data," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement