Rabu 31 Jul 2019 13:28 WIB

Tol Laut dan Perintis di Maluku dan Maluku Utara, Dievaluasi

Penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis.

Keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Guna lebih mengoptimalkan pelayanan program tol laut dan angkutan laut  perintis di Provinsi Maluk dan Maluku Utara, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dan Angkutan Laut Perintis di Propinsi Maluku dan Maluku Utara bertempat di Hotel Santika Ambon Maluku.

Rakor ini dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Antar Lembaga, Buyung Lalana, didampingi oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias serta diikuti oleh para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Pemprov dan Pemkab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Operator Kapal dan para pengusaha jasa transportasi , Rumah Kita, gerai maritim dan pemilik toko kelontong di Propinsi Maluku dan Maluku Utara.

photo
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) dan Angkutan Laut Perintis di Propinsi Maluku dan Maluku Utara. (Foto: Humas Ditjen Hubla)

Dalam pengarahannya Buyung Lalana mengatakan, keberadaan tol laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan program tol laut di Indonesia sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi.

Keberhasilan tol laut dan angkutan laut perintis sangat ditentukan oleh sinergi atau harmonisasi semua pihak terkait seperti Pemerintah Kantor Pusat, UPT Ditjen Perhubungan Laut di daerah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan  maupun para pengusaha dan stakeholders terkait lainnya.

“Apalagi dengan kondisi geografis Indonesia dimana jumlah pulau di Indonesia lebih dari 17.504 pulau menjadikan transportasi laut baik untuk barang maupun penumpang sangat penting. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah saat ini yang bertujuan mengurangi perbedaan harga atau disparitas harga di seluruh wilayah Indonesia,” kata Buyung dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/7).

Menurut Buyung, rakor ini merupakan momen penting dalam mengawal program tol laut dan keperintisan untuk menjawab dan memenuhi harapan masyarakat Maluku dan Maluku Utara yang terus membutuhkan kehadiran tol laut dan angkutan perintis. Oleh karena itu, program tol laut dan perintis ini sebagai bukti negara hadir sehingga bukan menjadi tanggung jawab satu Kementerian atau Lembaga saja melainkan milik bersama antara kementerian, lembaga dan juga pemda serta masyarakat yang harus bersinergi agar program tol laut dan perintis ini dapat berjalan optimal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko menyampaikan, rakor yang secara khusus membahas penyelenggaraan tol laut dan angkutan laut perintis ini bertujuan untuk menerima masukan, kritik dan saran dari semua pihak terkait dengan pelaksanaan tol laut dan angkutan perintis serta merumuskan solusi terbaik dalam peningkatan pelayanan angkutan barang dan penumpang di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Menurut Capt Wisnu Handoko, guna menjamin keberhasilan program tol laut dan angkutan laut perintis minimal ada 4 (empat) indikator yang mempengaruhi yaitu adanya fasilitas kapal yang baik, infrastruktur pelabuhan yang memadai, sistem logistik yang bagus dan sinergi antar lembaga terkait yang baik. 

“Keempat komponen ini harus terpenuhi secara baik sehingga akan lebih menjamin penyelenggaraan tol laut dan angkutan laut perintis bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien," kata Wisnu.

 

Saat ini, angkutan laut di Maluku dan Maluku Utara dilayani oleh 30 kapal perintis dan 5 kapal tol laut dari total 158 kapal yang dimiliki Kementerian Perhubungan. Kapal-kapal tersebut masing-masing 22 kapal perintis untuk propinsi Maluku dan 8 kapal perintis untuk propinsi Maluku Utara serta 3 kapal tol laut untuk Maluku dan 2 kapal tol laut termasuk kapal Feeder untuk Maluku Utara.

Wisnu mengatakan, masalah penyelenggaraan tol laut tidak hanya masalah kapal, tapi juga terkait dengan fasilitas lainnya. Seperti keberadaan infrastruktur pelabuhan dan koordinisasi dengan semua pihak terkait baik antara instansi atau lembaga pemerintah lainnya tetpai juga dengan pemerintah daerah dan para pengusaha di daerah. 

Namun demikian, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan siap sebagai garda terdepan untuk penyelenggaraan tol laut dan keperintisan guna mendukung sistim logistik yang lebih efisien dan  efektif. “Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap menjadi garda terdepan dan menyediakan sarana trasportasi laut dan fasilitas pelabuhan untuk terus mendukung keberhasilan penyelenggaraan program tol laut dan keperintisan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wisnu.

Selain meningkatkan pelayanan, pemerintah juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya subsidi dengan menyelenggarakan trayek tol laut menggunakan pola hub dan spoke. Ini mengingat kapal feeder 1.500 DWT Kendhaga Nusantara sebagian besar telah selesai dibangun sehingga pertimbangan pemerintah tidak hanya biaya logistik saja tetapi juga perluasan daerah yang dilayani seiring dengan perkembangan tol laut.

Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias mengatakan, program tol laut merupakan program yang bagus untuk meningkatkan konektivitras dan transportasi laut khususnya di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder terkait di kedua provinsi, untuk bisa mendukung pelaksanaan program tol laut dan angkutan laut perintis, sehingga akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Maluku maupun Maluku Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement