Senin 29 Jul 2019 17:02 WIB

Truk Pengangkut Tanah di Depok Dilarang Operasi Siang Hari

Banyaknya truk pengangkut tanah itu karena adanya dua proyek pembangunan jalan tol.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sejumlah alat berat beraktivitas di dekat rumah yang berada di kawasan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi II, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah alat berat beraktivitas di dekat rumah yang berada di kawasan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi II, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Keberadaan truk-truk pengangkut tanah yang lalu-lalang di siang hari cukup menganggu lalu-lintas di Kota Depok. Selain dituding salah satu biang kemacetan, truk itu juga menyebabkan jalan kotor dan berdebu.

Banyaknya truk pengangkut tanah tersebut karena adanya dua proyek pembangunan jalan tol, yakni jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dan jalan tol Depok-Antasari (Desari), seřta banyaknya pembangunan apartemen dan perumahan.

Seorang pengendara mobil, Iwan, mengeluhkan banyaknya truk pengangkut tanah yang melintas di siang hari menyebabkan jalan kotor dan berdebu. "Nggak sedikit juga truk pengangkut tanah yang mogok karena nggak kuat menanjak di jalan tanjakan, seperti di Jalan Sawangan yang jalannya banyak tanjakan dan volume kendaraannya cukup tinggi," ujar warga Kompleks Villa Santika, Sawangan, Kota Depok, Senin (29/7).

Iwan menambahkan, Jalan Sawangan itu kawasan macet ditambah banyaknya lalu-lalang truk-truk pengangkut tanah di siang hari menyebabkan saat ini kondisinya menjadi tambah macet dan semerawut. "Jadi kami minta sebaiknya truk-truk pengangkut tanah dilarang beroperasi di siang hari," kata dia.

Seorang warga Sawangan, Boy juga mengutarakan hal yang sama. Banyaknya truk pengangkut tanah yang lalu-lalang di siang hari menyebabkan jalan berdebu dan kotor. "Truk-truk pengangkut tanah itu juga kerap melintas di siang hari di jalan lingkungan warga, seperti di Jalan Pramuka Raya, Pancoran Mas, Kota Depok. Kami meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Depok untuk membuat aturan melarang truk-truk pengangkut tanah beroperasi di siang hari," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana.mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas jam operasional truk pengangkut tanah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati operasional truk dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Belum lama ini kami rapat dengan pengelola truk untuk bisa mengatur jam operasional truk tersebut. Agar tidak beroperasi pada jam-jam sibuk. Hasil keputusan kesepakatan truk pengangkut tanah dilarang beroperasi di siang hari dan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB," jelas Dadang.

Dadang berharap dapat mengakomodasi keluhan masyarakat sehingga pembangunan Tol Desari dan Tol Cijago dapat terus berjalan. "Kami juga buat aturan agar jalan yang kotor akibat tanah yang berceceran di jalan untuk dibersihkan dan menjadi tanggung jawab developer proyek," terangnya.

Camat Cipayung, Asep Rahmat, juga geram dengan aktivitas truk pengangkut tanah yang melintas setiap hari di siang hari. Selain membuat macet arus lalu-lintas, jalan menjadi kotor karena adanya tanah yang berjatuhan.

"Kami bukannya melarang truk tanah melintas, tapi jam operasionalnya diatur, jangan pada jam sibuk kerja. Selain itu durasi keluarnya juga diatur, jangan sekali keluar beriringan. Hal itu tentu membuat macet jalan. Kami juga meminta agar kebersihan roda truk pengangkut tanah diperhatikan sebelum melintas di jalan raya. Intinya kami sangat setuju diberlakukan larangan truk-truk pengangkut tanah beroperasi di siang hari," kata Asep menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement