Rabu 24 Jul 2019 15:47 WIB

Pemprov DKI akan Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

Upacara HUT RI akan digelar di pulau hasil reklamasi yaitu Pulau D atau Pantai Maju.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nur Aini
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia di pulau hasil reklamasi yakni Pulau D atau Pantai Maju. Hal itu disampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditugaskan mengelola tanah hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Jakpro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," ujar Corporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarmo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Baca Juga

Menurut Hani, dipilihnya kawasan Pantai Maju merupakan ide Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan jauh sebelum dilaksanakan groundbreaking jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalasena) pada Desember 2018 lalu. Lokasi upacaranya pun dekat dengan Jalasena.

Hani mengatakan, upacara di kawasan Pantai Reklamasi untuk merepresentasikan bahwa Jakarta memiliki pantai yang bisa diakses dan terbuka bagi masyarakat. 

"Jakarta adalah kota pelabuhan, kota pesisir, dan sejatinya kita akrab dengan laut. Apapun kondisi laut, kita memiliki kawasan berbatas laut ini jadi penanda bahwa Jakarta ini anak pantai," kata Hani.

Anies pada saat groudbreaking Jalasena berharap seluruh fasilitas umum dan akses jalan di Pantai Kita dan Pantai Maju rampung secepatnya. Sehingga, pada momentum Kemerdekaan 17 Agustus 2019, pihaknya bisa mengadakan upacara dengan seluruh pegawai pemprov DKI Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement