Jumat 19 Jul 2019 18:17 WIB

Polri Nyatakan Sanggup Ungkap Kasus Novel Tiga Bulan

Tenggat waktu tersebut perintah Presiden Jokowi setelah Polri membentuk tim teknis.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri optimistis dapat menemukan pelaku penyerang Novel Baswedan dalam tiga bulan. Tenggat tersebut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Polri memutuskan membentuk tim teknis penyidikan lanjutan, memburu pelaku dan dalang penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

“Sebagai arahan Pak Presiden, tim teknis ini optimistis dapat bekerja secara maksimal,” kata Kapala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (19/7).

Baca Juga

Ia mengatakan, sejak awal penyelidikan dan penyidikan Polri meyakini dapat mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. Namun, kata Asep, Polri mengakui mengalami kesulitan yang tinggi dari pemecahan kasus tersebut. Karena itu, Polri, kata dia, meminta sejumlah masukan dari kelompok dan lembaga pengawas kepolisian.

Masukan tersebut, menurut Asep menjadi dasar pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF). “TGPF ini sudah bekerja dan melakukan yang terbaik,” ujar Asep. Yaitu dengan keberhasilan mengungkap fakta peristiwa penyerangan terhadap Novel.

TGPF sendiri sudah merampungkan tugas dan melaporkan hasil investigasinya ke publik pada Rabu (17/7). Dari laporan setebal 2.700 halaman kepada Polri, TGPF merekomendasikan pembentukan Tim Teknis. Jika TGPF ditugaskan mengungkap fakta peristiwa, tim teknis dibentuk untuk mengungkap dan menangkap pelaku serta aktor intelektual penyerangan terhadap Novel, berdasarkan temuan motif yang didapat TGPF selama enam bulan bekerja.

Dalam temuannya, TGPF mensinyalir penyerangan terhadap Novel yang terjadi 11 April 2017 lalu, lantaran aksi balas dendam dan sakit hati. TGPF meyakini penyerangan tersebut lantaran penggunaan kewenangan eksesif yang Novel lakukan selama menjadi penyidik di KPK pun saat di kepolisian.

TGPF mengatakan, ada enam kasus sidikan Novel yang menjadi pemicu aksi brutalisme terhadap dirinya dua tahun lalu. Tim ini mengulangi sejumlah dugaan tentang tiga pelaku lapangan yang menyerang Novel. Namun, TGPF gagal menemukan pelaku dan aktor penyerangan.

TGPF dalam laporannya mengatakan, kesulitan mengidentifikasi pelaku lantaran minimnya saksi-saksi, dan CCTV yang merekam pelaku tak maksimal kualitas gambarnya. TGPF berharap dengan pembentukan tim teknis, Polri dapat melanjutkan penyidikan dan menemukan pelaku penyerangan. 

 

Tim teknis, direncanakan akan dibentuk pekan depan di bawah komando Kabareskrim Komjen Idham Aziz yang juga menjadi ketua TGPF ketika menjabat Polda Metro Jaya. Tim teknis beranggotan orang-orang khusus dari kepolisian. Semula Tim Teknis rencananya akan bekerja selama enam bulan.

Asep menerangkan, ada dua rekomendasi penting dari TGPF yang akan menjadi rel pengungkapan baru bagi Tim Teknis. Yaitu, menggali keterangan saksi-saksi tambahan di tempat kejadian penyerangan, dan petunjuk dari rekaman CCTV yang merekam sejumlah orang tak dikenal saat kejadian. “Dari rekomendasi TGPF itu, tentunya akan diungkap siapa pelakunya,” ujar dia.

Sementara itu, temuan TGPF terkait kemungkinan motif penyerangan, akan diselidiki aktor utamanya. “Dari hasil kerja TGPF itu, tentunya akan terungkap ke atas sampai ke aktor intelektualnya,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement