REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemberlakukan ganjil genap selama 15 jam digulirkan. Tujuannya tentu untuk mengendalikan lalu lintas dan mendorong publik menggunakan transportasi massal.
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengaku setuju dengan rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang akan memperpanjang kembali pemberlakuan ganjil-genap seperti masa Asian Games 2018, yakni selama 15 jam. Namun, Azas menilai, persoalannya ada pada kesiapan masyarakat.
"Persoalannya sekarang masyarakat menerima atau tidak," kata Azas, Rabu (17/7). Menurut dia, jika rencana penerapan ganjil genap seperti Asian Games 2018 kembali mulai diterapkan, maka masyarakat perlu beradaptasi kembali.
"Kalau saja pada saat selesai Asian Games 2018 selesai dan ganjil genap tetap diberlakukan masyarakat akan siap saja karena sudah terbiasa. Nah, kalau sekarang setelah diubah mau dikembalikan lagi tentu akan ada resistensi dari masyarakat atas rencana tersebut," ujar dia.
Di sisi lain, Azas pun menyebut, kebijakan ganjil genap memberikan dampak positif terhadap permasalahan kemacetan di Ibu Kota. Meskipun kebijakan ini merupakan upaya temporer untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota.
Karena masih upaya temporer, ia menjelaskan, usulannya terhadap kelanjutan pemberlakuan ganjil genap selama 15 jam usai Asian Games 2018, harusnya tetap dilakukan. Sembari pemerintah menyiapkan kebijakan permanen yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah electronic road pricing (ERP).
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan gage selama 15 jam di DKI Jakarta, seperti saat Asian Games 2018. Penerapan kebijakan tersebut adalah usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Sepanjang kebijakan (ganjil-genap 15 jam) itu belum ada, kita tidak mempunyai spekulasi mendukung atau tidak. Ketika kebijakan itu diputuskan, maka itu menjadi suatu regulasi yang dipatuhi oleh semua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Mesi demikian, sambung Nasir, pihaknya menyambut baik adanya wacana penerapan ganjil-genap tersebut. "Kalau sudah jadi (kebijakannya), kita dukung. Ketika regulator menetapkan, maka polisi bertanggung jawab menertibkan pelanggaran," imbuh Nasir.