REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemrakarsa jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan mengkaji ulang rute tol tersebut agar bisa kembali ditenderkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Menurut Direktur PT Jasa Sarana, Dyah SH Wahjusari, proyek yang diprakarsai PT Jasa Marga, PT PP, PT DMT dan PT Jasa Sarana tersebut harus dikaji ulang atas dasar permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita lagi kaji ulang, jadi kemarin sudah dikaji. Tapi kita diminta pemerintah (diubah) yang ke arah selatan (rute) Garut itu," ujar Dyah kepada wartawan di Bandung, Selasa (16/7).
Dyah mengatakan, rute tol yang masih disebut Cigatas ini awalnya akan melintasi Garut bagian tengah. Namun, pemerintah berharap tol ini bisa mengakomodasi kegiatan di Garut bagian selatan yang masih minim akses tol.
“Jadi kita coba review kajian lagi. Insya Allah akhir tahun ini bisa ditenderkan lagi,” katanya.
Menurut Dyah, keputusan mengkaji rute baru ini menuntut pihak pemrakarsa kembali memperbarui pengajuan penentuan lokasi ke Kementerian. Perubahan ini cukup menantang karena kondisi geografis Garut bagian tengah.
“Memang di selatan itu lokasinya agak berlembah, gunung gitu, jadi kita sedang kaji lagi. Nanti kita akan ajukan lagi ke PUPR,” katanya.
Dengan mengambil rute ke tengah, kata dia, maka tol tersebut nantinya akan langsung melewati pusat Kota Garut. Walaupun dari segi kondisi geografis ini dinilai berat, karena termasuk menambah panjang ruas tol tersebut tapi ia memastikan rute baru ini akan serius dikaji.
“Mungkin alternatifnya kalau tidak memungkinkan ke tengah, nanti ada akses jalan," ujarnya.
Dyah memprediksi dengan adanya perubahan ini tender tol sepanjang 184 kilometer tersebut kemungkinan baru bisa digelar akhir 2019 mendatang. Sementara fisik, baru bisa digelar pada pertengahan 2020.
Setelah kajian beres, kata dia, pihaknya memastikan akan kembali mengajukan penentuan lokasi pada pihak pemerintah. “(Panjangnya) bertambah tapi masih tetap ke Cilacap. Tunggu kajian dulu, kalau disetujui PU dan lain-lain kita ajuin lagi penloknya,” katanya.
Sementara menurut, Sekda Jabar Iwa Karniwa, proyek ini dari sisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) sudah tidak memiliki persoalan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. “Sudah masuk nggak ada persoalan baik di tata ruang kabupaten kota atau di provinsi,” katanya.
Iwa mengatakan, perubahan rute dan trase sangat memungkinkan untuk dilakukan penyesuain oleh pemrakarsa. Ia menilai jika rute baru ke arah Kota Garut lebih dimungkinkan lebih cepat dan menguntungkan maka itu yang akan diambil.