Selasa 16 Jul 2019 06:52 WIB

Tidak Merokok Jadi Syarat Naik Jabatan di Bone Bolango

Bupati Bone Bolango menetapkan naik jabatan hanya berlaku bagi yang tidak merokok.

Kampanye stop merokok. (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Kampanye stop merokok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengungkapkan ada syarat khusus bagi aparat pemerintah setempat yang ingin naik jabatan. Ia mengatakan, promosi hanya terbuka bagi mereka yang tidak merokok.

Menurut Hamim, kebijakan tersebut ditempuh setelah Gorontalo mendapatkan penghargaan dari menteri kesehatan, yaitu Pastika Parama. Hanya dua provinsi dan 12 kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut.

"Kami bersyukur Bone Bolango menerima penghormatan yang luar biasa dari Kementerian Kesehatan," ujarnya di Gorontalo, Senin.

Hamim mengatakan, pemerintah daerah sudah berhasil membuat Perda kawasan tanpa rokok (KTR) dan mengimplementasikannya.

"Apa kata dunia? Kan lucu dan ironi, sudah dimuliakan diberi penghargaan, tapi elite-elitenya pamer untuk merokok di tempat-tempat umum," ungkapnya.

Hamim menjelaskan BPJS Kesehatan harus menanggung biaya yang cukup besar hanya untuk membiayai sakit jantung saja. BPJS Kesehatan menghabiskan Rp 11,2 triliun hanya untuk jantung.

"Apa salah satu penyebab jantung? Merokok,"ujar Hamim.

Bupati menjelaskan, sekarang ini Indonesia tidak hanya menghadapi penyakit menular tapi penyakit yang tidak menular juga luar biasa masifnya. Misalnya jantung, strok, darah tinggi.

Hamim mengungkapkan penyakit tidak menular tersebut masuk peringkat ke tiga atau ke empat pembunuh nomor satu dan salah satu penyebabnya merokok. Ia pun menyampaikan bahwa area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya akan diperluas, termasuk di lapangan olahraga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement