Selasa 09 Jul 2019 21:09 WIB

TPF Novel Baswedan Laporkan Hasil Kerjanya ke Kapolri

Tim menyerahkan laporan yang terdiri atas 170 halaman dan 1.500 lampiran.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan telah merampungkan pelaporan hasil temuannya. Tim secara resmi melaporkan hasil investigasi selama ini kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Anggota Dewan Pakar TPF Nur Kholis mengatakan, pelaporan tersebut sebagai pertanggungjawaban tim selama enam bulan masa kerja penyelidikan aksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Baca Juga

“Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri (Tito Karnavian). Selanjutnya beliau akan mempelajari (laporan TPF),” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/7) malam.

Nur Kholis mengatakan, laporan TPF terdiri dari 170 halaman, dengan 1.500 lembar lampiran. Namun ia masih enggan membeberkan isi laporan, pun temuan, serta rekomendasi dari hasil penyelidikan selama ini.

Selanjutnya, kata Nur Kholis, menjadi kewenangan Polri untuk menyampaikan laporan tersebut kepada publik. Karena, menurut dia, TPF tersebut dibentuk dan bertanggung jawab hanya kepada Kapolri.

Pun, selama penyelidikan dan pencarian fakta, kata Nur Kholis, TPF selama ini dibantu oleh tim dari kepolisian sebagai otoritas penyidik resmi. Baik dari Mabes Polri, pun dari Polda Metro Jaya, dan kepolisian di wilayah lainnya.

Saat menyampaikan laporan TPF tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal juga mendampingi. Iqbal mengungkapkan, dari sepintas laporan TPF ada sejumlah temuan-temuan baru dan progres signifikan dari penyelidikan kasus Novel Baswedan. Namun, tetap saja, ia masih belum mau membeberkan temuan dan progres siginifikan yang ia maksud.

“Nanti insya Allah, akan kami sampaikan pada sesi konfrensi pers tersendiri,” ujar dia di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (9/7).

Iqbal menjanjikan, konfrensi pers khusus mempublikasikan temuan TPF, akan ia gelar dalam pekan ini. “Insya Allah. Paling lambat dalam waktu-waktu dekat ini setelah kita mempelajari laporan ini,” kata dia.

TPF berakhir masa tugasnya sejak 7 Juli lalu. Kapolri membentuk tim tersebut sejak 8 Januari. Tim tersebut, terdiri dari 65 orang anggota dan dipimpin oleh Komjen Idham Aziz yang saat ini menjadi Kabareskrim Mabes Polri.

Para anggota TPF mayoritas memang diisi oleh para perwira berbintang dari Korps Kepolisian. Namun, melibatkan sejumlah aktivis, akademisi di posisi Dewan Pakar TPF. 

Tim tersebut sengaja dibentuk setelah kasus penyiraman air keras terhadap Novel dua tahun tak terungkap siapa pelakunya. Novel menjadi korban aksi brutal kelompok orang tak dikenal yang nekat menyerangnya dengan air keras pada April 2017 lalu. Aksi penyerangan tersebut, membuat penglihatannya rusak akibat mata sebelah kirinya cacat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement