Jumat 28 Jun 2019 00:09 WIB

Jokowi Sebut Pilpres Jadi Pendewasaan Berdemokrasi

pemilu merupakan rangkaian panjang dalam 10 bulan terakhir.

Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 1 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Foto: Fakhri Hermansyah
Jokowi dan Ma'ruf di Situbondo. Calon Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) nomor urut 1 menyapa awak media saat datang di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden terpilih Joko Widodo menyebut proses pemilihan presiden dan wapres dan pemilihan legislatif yang telah dilalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi bahan pembelajaran dan pendewasaan dalam berdemokrasi. Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi cawapresnya KH Ma'ruf di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kamis (27/6) malam, menyatakan bahwa rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, dan suara rakyat sudah didengar.

"Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur Konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," kata Presiden terpilih itu saat menanggapi putusan sidang sengketa Pilpres oleh MK.

Ia mengatakan bahwa pemilu merupakan rangkaian panjang dalam 10 bulan terakhir. "Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, pengawasnya oleh Bawaslu, serta penyelesaian sengketa pilpres di Mahkamah Agung dan di MK," tuturnya.

Jokowi menambahkan bahwa semua tahapan telah dijalani secara terbuka secara transparan secara konstitusional. "Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari MK," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi yang mengenakan pakaian putih dan celana hitam didampingi oleh cawapresnya KH Ma'ruf Amin yang juga mengenakan baju koko berwarna putih dengan kain sarung bercorak. Keduanya tampak terlihat lega dengan hasil putusan sidang MK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement