REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aksi massa di gedung MK hari ini menimbulkan kekhawatiran KPAI. Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, berharap agar polisi bisa menggunakan pendekatan persuasif apabila menemukan anak-anak dalam aksi demo jelang putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.
“KPAI berharap ketika aparat menemukan anak 0 sampai 18 tahun di aksi jalanan, agar para petugas melakukan pendekatan persuasif,” ujar Jasra melalui siaran pers yang diterima Republika, Kamis (27/6).
Bahkan bila mendapatkan juga anak tersebut bersama orang tuanya, KPAI meminta agar aparat dapat memberikan penjelasan kepada orang tua anak tersebut perihal risikonya. Hal ini guna mengurangi dan mencegah sejak dini anak-anak kembali menjadi korban dalam aksi demo.
“Lebih baik menitipkan anak anak kepada keluarga yang bisa dipercaya,” kata Jasra.
Jasra menuturkan, jika anak-anak ikut menjadi peserta aksi demo besar kemungkinan anak-anak tersebut akan terlibat menyambut euforia kemenangan atau terlibat dalam aksi protes kekalahan. Karena itu, ujarnya, KPAI sangat mengimbau orang tua, guru, maupun lembaga pendidikan untuk sama-sama memastikan anak-anak tidak turut terjun dalam aksi demo di MK.
“KPAI sangat mengimbau orang tua, guru, maupun lembaga pendidikan untuk sama-sama bertanggung jawab memastikan anak-anak mereka dalam keadaan baik dan aman,” kata Jasra.
Begitu juga pesantren, KPAI berharap agar pengurus pesantren dapat menahan diri untuk tidak melibatkan anak-anak tersebut dalam aksi jalanan. Karena situasi jalanan sangat tidak baik untuk anak anak.
“Lembaga juga harus perhatikan, terutama untuk para pengasuh dan pendidik agar memiliki perspektif yang sama. Bahwa anak perlu situasi aman, nyaman, hak bermain dari lingkungan yang aman dan nyaman. Bukan dengan mempertaruhkan jiwa mereka,” jelasnya.