REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menambah kuota jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi 15 persen. Jumlah tersebut berasal dari jalur zonasi kategori prestasi lokal sebanyak tujuh persen dan prestasi murni sebanyak delapan persen.
Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, penambahan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB. "Selain itu, tujuan dari perubahan juga guna mengakomodasi lebih luas para siswa berprestasi di Kota Depok. Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para siswa yang memiliki prestasi, baik akademik maupun nonakademik," ujar Thamrin di Balai Kota Depok, Rabu (26/6).
Dia menambahkan, penambahan kuota tersebut juga untuk memenuhi azas berkeadilan. "Kami sadar penyebaran SMP di Kota Depok juga belum merata," ucap Thamrin.
Menurut Thamrin, perubahan kuota ada pada jalur prestasi murni dari sebelumnya lima persen menjadi delapan persen. Tetapi, penambahan itu juga disesuaikan dengan kapasitas di masing-masing sekolah.
"Kami akan secara intensif mensosialisasikan perubahan ini kepada satuan pendidikan SMP sederajat se-Kota Depok," ucapnya.
Pendaftaran PPDB SMP jalur prestasi murni akan dimulai pada 27 Juni 2019. "Dengan perubahan ini, secara tidak langsung mengurangi persentasi jalur zonasi, dari 50 persen menjadi 47 persen," tegas Thamrin.