REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, mempertanyakan izin dari aksi bertajuk Tahlil 266 yang digelar di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melarang adanya aksi apa pun di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, Harry menjelaskan bahwa pihaknya telah siap dengan situasi tersebut. "Pimpinan sudah melarang adanya unjuk rasa di sekitaran Gedung MK, maka kami sudah mempersiapkan," ujarnya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Pihaknya nanti akan menanyakan kepada panitia Tahlil 266 terkait izin menggelar aksi tersebut. Meski begitu, langkah pengamanan juga telah disiapkan personel gabungan TNI dan Polri, jika kerusuhan nantinya terjadi.
"Kita sudah siap untuk langkah pengamanan terakhir, tapi kalau perusuh kita sudah punya tahapan sendiri," ujar Harry.
Untuk diketahui, Sejumlah organisasi masyarakat gabungan yang terdiri dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi dengan tajuk Tahlil 266. Aksi itu digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6).
Aksi ini digelar dalam rangka mendoakan para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal. Serta, korban yang meninggal pada aksi di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada 21-22 Mei lalu.
"Acara mulai jam 9 sampai jam 5 (sore), acaranya halal bihalal dan tahlil," Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi, Rabu (26/6).