REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Kemaritiman menyatakan bakal menuntaskan persoalan perbatasan laut pada tahun depan. Sejauh ini diakui masalah tersebut belum ditangani secara serius.
"Banyak sekali pekerjaan rumah yang selama ini mungkin tidak kita lihat, seperti masalah batas-batas maritim. Ini sangat penting," kata Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja Badang Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (26/6).
Luhut mengatakan, perbatasan laut juga menyangkut mengenai verifikasi pulau-pulau terluar di Indonesia. Ia menyebut, batas-batas laut harus disertai dengan pembakuan jumlah pulau di Indonesia. Pada akhir tahun ini, pihaknya menargetkan agar sebanyak 17.509 pulau di Indonesia sudah diberi nama.
Seperti diketahui, masalah perbatasan laut menimbulkan konflik di perbatasan. Hal itu turut berimplikasi kepada nelayan-nelayan kapal besar dari masing-masing negara yang menangkap ikan di tengah laut.
Salah satu wilayah yang belum disepakati perbatasannya dan kerap menjadi perebutan wilayah penangkapan ikan yakni di Selat Malaka. Daerah tersebut merupakan perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 menangkap satu kapal ikan asing KM PKFB 1802 asal Malaysia di perairan Selat Malaka. Saat dilakukan penangkapan oleh KP Orca 02, terdapat lima awak kapal. Namun, kelimanya tak mengaku sebagai nakhoda.
"Masalah laut ini memang belum pernah kita tangani secara serius," kata Luhut.
Adapun untuk tahun depan, Kemenko Kemaritiman sekaligus mengajukan tambahan anggaran kepada Banggar DPR RI pada 2020 sebesar Rp 100 miliar sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp 344,5 miliar.