REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) menyambut baik penetapan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah sebagai cagar biosfer oleh UNESCO. Kepulauan Togean secara geografis berada di tengah-tengah Teluk Tomini dengan luas daratan 755,4 kilometer dan terdiri atas sekitar 66 pulau besar dan kecil.
"Kita wajib bersyukur karena dunia telah mengakui keberadaan Togean sebagai kawasan yang dilindungi negara. Sebagai cagar biosfer, kepulauan ini masuk kawasan lindung dan dilestarikan untuk kepentingan penelitian serta pendidikan," kata Kepala Balai TNKT Bustang, yang dihubungi dari Palu, Selasa.
Bustang menjelaskan, sebagian besar wilayah Kepulauan Togean masuk dalam kawasan lindung yang menjadi tanggung jawab Balai TNKT dengan luas perairan laut kurang lebih 336.773 hektare. Selain laut, menurut dia, terdapat 10.659 hektare kawasan hutan lindung, 193 hektare hutan produksi terbatas, 11.759 hektare hutan produksi tetap, dan 3.221 hektare hutan produksi yang dapat dikonversi.
Menurutnya, sebagai cagar biosfer membawa keuntungan bagi pengembangan pembangunan berkelanjutan daerah serta kelestarian lingkungan.
"Kami sebagai instansi yang diberikan kewenangan memiliki tanggung jawab melaksanakan pembangunan berkelanjutan dari sisi pengelolaan bersama pemerintah setempat dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Bustang.
Dia memaparkan, prioritas pengelolaan cagar biosfer meliputi perlindungan dan pemanfaatan, pengamanan kawasan taman nasional serta pelestarian flora dan fauna.
"Prioritas Pemkab Tojo Una-Una dari sisi pemanfaatan kawasan, yakni sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata," ujarnya.
Bustang mengaku, di Kepulauan Togeanterdapat tujuh pulau sebagai kawasan strategis konservasi hutan, di antaranya Pulau Una-Una, Pulau Batudaka, Pulau Togean, Pulau Tatako, Pulau Malenge, Pulau Walea Kodi, dan Walea besar.
Selain kawasan konservasi, terdapat sembilan pulau di Kepulauan Togean dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari yang masuk dalam pengawasan Balai TNKT.
"Kami juga memiliki kelompok pengawas yang terdiri atasmasyarakat di kepulauan itu yang membantu mengawasi perairan yang masuk dalam kawasan TNKT," kata Bustang.
Sidang ke-31 International Co-ordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (ICC-MAB), UNESCO di Paris, Prancis, pada Rabu (19/6) menetapkan Togean Tojo Una-Una dan Saleh-Moyo-Tambora (Samota) sebagai Cagar Biosfer ke-15 dan 16 di Indonesia.
Togean Tojo Una-Una dan Samota kini menambah daftar cagar biosfer Indonesia yang meliputi Cibodas, Komodo, Lore Lindu, Tanjung Putting, Gunung Leuser, Siberut, Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Wakatobi, Bromo-Tengger-Semeru, Arjuno, Taka Bonerate-Kepulauan Selayar, Belambangan, Berbak-Sembilang, Batang Kerihun Danau Sentarum, serta Rinjani Lombok.