Senin 24 Jun 2019 20:36 WIB

Kemenpora dan BSANK Beri Akreditasi pada Enam Pengurus Cabor

Pengurus cabor tersebut dinyatakan telah mencapai dan menerapkan standar pengelolaan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
PBSI. Ilustrasi
PBSI. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Plt Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti menyerahkan Sertifikat Akreditasi Organisasi Olahraga kepada enam pengurus cabang olahraga (cabor)di Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Senin (24/6). Keenam pengurus cabor tersebut dinyatakan telah mencapai dan menerapkan standar pengelolaan organisasi dalam lingkup keolahragaan sesuai dengan spesialisasi masing-masing, setelah mendapatkan penilaian dari Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Mereka, yakni Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan  Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), Persatuan Angkat Berat Angkat Besi dan Binaraga Seluruh Indoneaia (PABBSI), Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI), PB Muaythai Indonesia dan Persatuan BMX Indonesia. 

Baca Juga

Yuni mengatakan, profesionalisme dalam pengelolaan organisasi dapat meningkatkan prestasi olahraga nasional. Tanpa hal itu, menurutnya prestasi sulit tercapai.

"Saya mengajak kepada seluruh organisi cabang olahraga untuk menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga. Karena itu, para induk organisi cabang olahraga mengajukan diri untuk diakreditasi," katanya.

Selain itu, akreditasi ternyata merupakan kewajiban yang tercantum dalam undang-undang. Sebab, hal itu merupakan salah satu instrumen dalam penilaian kualitas kinerja organisasi.

Ketua BSANK Hari Amirullah Rahman mengatakan bahwa sampai sekarang ini, baru 10 cabang olahraga yang telah memenuhi standar pengelolaan organisasi . Tahun lalu, ada empat cabor yang memenuhi standar pengelolaan organisasi sedangkan tahun ini ada enam.

"Sebagaimana PP 16/2007, Permenpora No. 0616/2014 tentang Standar Organisasi Pengelolaan Olahraga, mengatur 10 kriteria pengelolaan organisasi keolahragaan yaitu manajemen organisasi seperti akta pendirian, dan AD/ART," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memperhatikan setiap cabang olahraga dalam lingkup pedoman  standar pelaksaaan (SOP), pengelolaan organisasi sarana-prasarana, mengaudit rencana-realisasi program kerja, metode pengarsipan dokumen, dan penampungan aspirasi masyarakat. Ia berharap, pengurus cabang olahraga lain juga ikut serta mendaftarkan diri untuk diakreditasi pihaknya, tak terkecuali untuk federasi yang berusia tua seperti PSSI yang belum terakreditasi.

"PSSI belum ajukan permohonan. Setelah diajukan baru akan dilaksanakan penilaian kecukupan. Kami akan menilai seberapa lebar jarak antara standar yang sekarng dimiliki cabang olahraga dengan standar kami," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement