REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan serangan yang dialamatkan kepada website sistem informasi penghitungan (situng) KPU tidak akan mengganggu sistemnya. Dengan begitu, data yang ada dalam website situng masih merupakan data asli sebagaimana input scan formulir C1.
"Sebetulnya apa yang disampaikan oleh ahli tadi sudah cukup jelas. Orang bisa saja menyerang kita. Tapi, dia hanya bisa serang di website situng kita. Data situng ini tak akan pernah terganggu," ujar Arief dalam persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Arief lantas menggambarkan kondisi jika ada pencuri yang masuk ke halaman rumah, maka dirinya tidak khawatir. Sebab pencuri itu tidak masuk ke dalam rumahnya.
Hal inilah yang menurut dia terjadi dalam sistem situng di mana tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Sebab, sistem itu berada dalam satu ruang khusus yang tidak sembarang orang bisa memasukinya.
Website situng juga tidak terganggu jika diserang orang dari luar. "Kalau ada apa-apa ya biasa saja. Karena nanti setiap 15 menit dia akan merefresh. Dan datanya (dalam website) adalah orisinal apa yang masuk dalam (sistem) situng kita itulah yang terpampang (dalam website)," jelasnya.
Mendengar pernyataan Arief, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, menanyakan apakah hingga saat ini sudah ada peristiwa pidana di mana ada orang yang mencoba menerobos sistem keamanan IT KPU. "Sudah pernahkah ada peristiwa pidana yang mencoba menerobos sistem keamanan KPU, hingga dibawa ke pengadilan dan orangnya dipenjara?," ujar Palguna.
Arief kemudian menjawab bahwa kejadian peretasan pernah ada. "Ada. Yang melakukan hack terhadap sistem kita ada. Dan dia sekali lagi saya sampaikan, dia hanya bisa masuk sampai di halaman kita. Tidak bisa masuk ke rumah kita," tambah Arief.