Kamis 20 Jun 2019 11:26 WIB

Mahfud: WNI Eks ISIS Jalani Proses Hukum Bila Balik Kampung

WNI eks ISIS harus menjalani proses hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD menanggapi keinginan WNI di Suriah yang ingin kembali ke Indonesia.  Menurut dia WNI punya hak untuk pulang ke negara asalnya. Walau begitu, dia menyarankan agar WNI di Suriah menempuh proses hukum sebelum bisa kembali ke Indonesia.

"Ada prosedur hukumnya, proses imigrasinya bagaimana, dulu keluarnya kesana untuk apa dan disana melakukan apa. Kalau disana melanggar hukum bisa saja pulang tapi masalah hukumnya diselesaikan. Itu hak warga negara untuk tinggal di tempat asalnya sejauh tidak melanggar hukum," katanya pada wartawan dalam Halal bi Halal GSK di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga

Mahfud merasa wajar bila ada pihak yang tak mau menerima kembali WNI di Suriah. Alasannya karena mereka diduga terpapar radikalisme yang ditakutkan terbawa ke Tanah Air.

"Mungkin dugaannya karena sekarang gerakan radikal ada dua, satu dia orang pindah ke satu tempat yang disebut hijrah, dimana disitu banyak sekelompok orang melakukan  jihad. Lalu ada yang tidak bisa ikut hijrah itu namanya melakukan amaliah, bekerja di sini (Indonesia)," ujarnya.

Mantan Ketua MK itu menyayangkan aksi terorisme dan kekerasan yang dilakukan jihadis di Tanah Air. "Termasuk misalnya bagian dari yang bikin-bikin kekerasan yang banyak ditangkap itu bilangnya saya sedang melakukan amaliah (aksi teror dibungkus dalih jihad)," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menanggapi WNI yang terlanjur gabung ISIS di Suriah dan ingin kembali ke Tanah Air. Kemlu menyampaikan prosesnya tidak mudah dan dipastikan panjang. Kemenlu juga mengklaim situasi di Suriah dalam beberapa tahun terakhir tidak kondusif bagi pemerintah untuk mendapatkan data yang akurat tentang jumlah WNI yang ada di sana.

Para jurnalis lepas melaporkan puluhan WNI berada di antara ribuan petempur asing kelompok Islamic State (ISIS) yang saat ini berada di kamp pengungsi di Suriah. Mereka meninggalkan kantong terakhir ISIS di Baghuz, Suriah, yang telah digempur habis-habisan oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF). Rizky suryarandika

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement