REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan Mayjen (Purn) Kivlan Zein sebagai saksi. Kivlan diperiksa kedua kalinya sebagai saksi untuk tersangka Habil Marati dalam kasus upaya pembunuhan empat tokoh nasional.
“Beliau (diperiksa) sebagai saksi atas nama tersangka Habil Marati,” kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri saat dikonfirmasi Republika, Senin (17/6).
Menurut Yuntri, pemeriksaan sudah dilakukan penyidik terhadap kliennya sejak pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini pun, pemeriksaan masih berlangsung.
“Sudah dari jam 11.00 WIB,” kata dia.
Diketahui, sebelumnya Kivlan juga menjadi saksi untuk tersangka Habil Marati terkait dugaan aliran dana dalam upaya pembunuhan tokoh nasional. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Jumat (14/6) lalu selama tujuh jam.
Bahkan, pemeriksaan yang baru selesai pada pukul 22.30 WIB itu membuat Kivlan bungkam. Usai menjalani pemeriksaan Kivlan memilih langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan awal media yang masih berupaya meminta keterangan kepada tim pengacara Kivlan.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Manko Polhukam pada Rabu (12/6), polri menyatakan bahwa ada dana Rp 150 juta di balik rencana pembunuhan empat tokoh dan direktur eksekutif sebuah lembaga survei. Dana tersebut dikucurkan oleh politikus PPP Habil Marati yang diberikan kepada Kivlan Zein.
Kemudian oleh Kivlan uang tersebut diteruskan kepada HK alias Iwan untuk membeli senjata. Iwan juga tidak sendiri, dengan berbekal uang Rp 45 juta dia meminta Tajudin alias Udin sebagai eksekutor pembunuh.
Selain itu, Kivlan juga bertemu dengan Irfansyah alias Ir, Azwarmi alias Az, dan Y yang masih buron di kawasan Pondok Indah. Dengan memberikan uang lima juta rupiah sebagai uang makan dan bensin, Kivlan memerintahkan mereka untuk mengintai kediaman direktur eksekutif sebuah lembaga survei, Yunarto Wijaya.
Jejak Kivlan Zen