Sabtu 15 Jun 2019 18:21 WIB

Polda Metro: Kivlan Diperiksa untuk Tersangka Habil Marati

Habil Marati, politikus PPP, disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara.

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan pemeriksaan Kivlan Zen (KZ) sebagai saksi atas tersangka percobaan pembunuhan oleh tersangka Habil Marati (HM), pada Jumat (15/6) petang hingga malam, terkait dengan aliran dana dari tersangka pada Kivlan. Habil Marati, politikus PPP, disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara.

"Tadi malam KZ diperiksa sebagai saksi HM berkaitan dengan uang pemberian HM pada KZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Sabtu (15/6).

Dari informasi yang akhirnya terkuak, Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta yang disiapkan untuk pembelian senjata api. "Ya beliau ditanya berkaitan pemberian uang 15 ribu dolar Singapura itu," ucap Argo menambahkan.

Sebelumnya, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai saksi tersangka dugaan percobaan pembunuhan Habil Marati pada pukul 22:30 WIB sejak petang hari. Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya digali terkait penerimaan dana dengan 11 pertanyaan.

"Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak. Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa," kata kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri saat dikonfirmasi.

Yuntri mengatakan, kliennya yang diperiksa mulai pukul 17:00 WIB hingga 22.30 WIB itu dinilai penyidik belum selesai. Pemeriksaan sendiri dihentikan, karena Kivlan tiba-tiba mengalami sakit gigi dan akan diperiksa lagi pada agenda berikutnya.

"Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP-nya tadi," ujar Yuntri.

Untuk diketahui, saat Kivlan keluar ruang penyidik pukul 22.30 WIB, ia langsung lari ke anak tangga menghindari awak media. Ia naik tangga dari Gedung Ditreskrimum menuju gedung utama Polda Metro Jaya menembus halaman Main Hall. Di sana, telah terparkir mobil polisi yang akan mengantarkannya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.

Kivlan yang mengenakan kemeja biru langit dan celana hitam hanya melambaikan tangan dan melempar senyum ke awak media. Ia enggan berkomentar.

"Sama pengacara saja ya," ucapnya.

Kemudian, mobil yang ditumpanginya meninggalkan Polda Metro Jaya. Ia dikawal oleh sejumlah penyidik.

Habil Marati, politikus PPP, disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Ia menyerahkan uang Rp 60 juta kepada para calon eksekutor.

Habil kini telah ditangkap polisi. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta.

Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek yang akan digunakan untuk membunuh beberapa tokoh nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement