Sabtu 15 Jun 2019 05:46 WIB

Pedagang Berharap Sidang MK tak Pengaruhi Kunjungan di PRJ

peristiwa politik yang memanas baru-baru ini cukup memengaruhi kunjungan ke PRJ

 Sejumlah warga memilih berbagai baju yang didiskon di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Selasa (13/6).
Foto: Republika / Darmawan
Sejumlah warga memilih berbagai baju yang didiskon di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang di Pekan Raya Jakarta (PRJ) berharap sidang Mahkamah Konstitusional (MK) untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu 2019 tidak memengaruhi kunjungan di festival Jakarta Fair Kemayoran 2019 tersebut. "Harapannya semoga situasinya tetap aman," kata Arief, staf salah satu pelaku UMKM produk kerajinan yang mengikuti PRJ.

Arief mengatakan sidang MK ataupun peristiwa politik yang memanas baru-baru ini cukup memengaruhi kunjungan orang-orang yang ingin datang ke PRJ. Karena itu, dia berharap sidang MK untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung dari 14 Juni sampai 8 Juli tidak memengaruhi situasi keamanan dan lalu lintas sehingga mengurangi kunjungan di PRJ.

Baca Juga

Meski demikian, dia optimistis masyarakat dapat menyikapi putusan sidang MK yang dijadwalkan pada 8 Juli dengan bijak. "Saya yakin masyarakat sebenarnya bisa bersikap bijak. Kericuhan kemarin itu saya kira karena ada oknum saja," imbuhnya.

Senada dengan Arief, Indah, pelaku UMKM lain yang menjual berbagai produk kerajinan berbahan alam, juga berharap situasi keamanan yang sempat memanas akibat peristiwa politik baru-baru ini segera pulih. Perselisihan terkait hasil Pemilu 2019 pun dihaarapkannya dapat secepatnya selesai.

"Semoga segera pulih situasi keamanannya. Karena sedikit banyak, itu (peristiwa politik yang terjadi baru-baru ini, Red) memengaruhi penjualan produk-produk di PRJ," katanya.

Dia juga berharap siapapun pemimpin yang terpilih berdasarkan hasil putusan MK mendatang dapat mendorong pelaku UMKM yang ia sebut sebagai pejuang ekonomi. Sidang perdana Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2019 berlangsung hari ini sampai 8 Juli 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement