REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyoal dugaan ketidaknetralan lembaga intelijen. Dalam hal ini, Tim Hukum Prabowo menyoal kedekatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Kepala BIN Jenderal Purn. Budi Gunawan (BG).
"Kali ini yang pemohon dalilkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan politik yang sangat dekat dengan PDIP, Megawati Soekarnoputri karena dalam batas logika penalaran yang rasional wajar, patut dimengerti sebagai pendukung presiden petahanan Jokowi yang tidak lain adalah Capres 01," kata anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Selain itu, mereka juga mempersoalkan kedatangan BG di acara HUT PDI Perjuangan. Tim Hukum Prabowo menilai, kehadiran Budi Gunawan tidak patut.
"Selain memang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan diindikasikan dengan kehadirannya pada acara HUT PDIP, suat hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya," tutur Denny.
Selain itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi juga menyinggung pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Budi Gunawan. Pertemuan itu disebut sebagai bukti ketidaknetralan intelijen.
"Bahkan sebagai bukti ketidaknetralan intelijen di tahun 2017 Partai Demokrat telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki skandal pertemuan KaBIN dengan Gubernur Papua," katanya.
Soal ketidaknetralan BIN ini, menurut Tim Hukum Prabowo-Sandi akan dibuktikan lebih lanjut dalam sidang pembuktian. Sidang awal sengketa hasil Pilpres digelar di MK, Jumat (14/6). Agenda sidang adalah pembacaan permohonan.