Kamis 13 Jun 2019 01:00 WIB

Polri: Pengamanan di MK tak Seketat Seperti KPU dan Bawaslu

Polri tak akan melakukan penutupan jalan di sekitar gedung MK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah)
Foto: Antara/Dyah Dwi Astuti
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri tak akan menerapkan pengamanan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti saat pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Mei 2019. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, bersama bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pengamanan di kawasan MK diperkuat sebanyak 32 ribu personel.

"Kita (Polri dan TNI), tidak membuat pengamanan seperti saat 21 dan 22 Mei lalu," kata Asep saat dijumpai di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (12/6).

Baca Juga

Asep mengatakan Polri tidak akan melakukan penutupan jalan di kawasan MK seperti saat mengamankan KPU dan Bawaslu. Jalan Merdeka Barat, tetap terbuka untuk umum.  Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat di DKI Jakarta yang melakukan kegiatan keseharian tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa saat MK bersidang. Terutama kata dia, masyarakat pekerja yang menjadikan kawasan Merdeka Barat sebagai akses saban hari.

"Jalan protokoler untuk rencana sementara sistem pengamanan, tidak akan terganggu," ujarnya.

Meski tak menutup akses Merdeka Barat, bukan berarti Polri dan TNI tak melakukan pengamanan ketat di areal tersebut. Kata Asep, Polri dan TNI sudah siap dengan 32 personel gabungan. Jumlah personel gabungan itu sesuai rencana kebutuhan aparat keamanan pada objek-objek vital pasca-Pilpres 2019.

"Jumlah personel ini, gabungan. Termasuk dari teman-teman TNI, dan tim-tim keamanan dari pemerintah kota," katanya.

Tim keamanan gabungan itu, kata Asep menjamin keamanan persidangan gugatan Pilpres 2019 di MK. Pengamanan sebetulnya sudah dimulai dalam beberapa hari belakangan. Tetapi kata Asep, Polri bersama TNI akan turun serentak melakukan pengamanan sejak sidang perdana, sampai MK memutuskan hasilnya. Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di MK, dimulai pada 14 Juni. Jika sesuai proses persidangan, sembilan anggota Majelis Hakim Konstitusi, akan memutuskan hasilnya pada 28 Juni mendatang.

Asep mengatakan, Polri dan TNI sama-sama mempelajari proses pengamanan yang sudah terjadi pada 21 sampai 23 Mei di KPU, pun juga Bawaslu.  Asep melanjutkan, dari pengalaman pengamanan waktu itu, penutupan akses jalan berdampak dengan sulitnya akses masyarakat yang sehari-sehari melintas di kawasan tersebut.

Terutama di Jalan MH Thamrin, yang merupakan salah satu titik kegiatan terpadat di DKI Jakarta. Selain itu, kata Asep pengalaman pengamanan di KPU dan Bawaslu waktu itu, juga membuat masyarakat cemas dan takut. Karena itu, ia mengimbau, selama sidang di MK, agar masyarakat tak cemas dan takut.

"Kita juga mengimbau, agar tidak perlu ada aksi-aksi di MK. Kita mengimbau kepada masyrakat, agar situasi-situasi yang terjadi saat seperti 21 dan 22 Mei tidak terjadi lagi," ujarnya.

Asep melanjutkan, situasi yang terjadi pada 21 dan 22 Mei di KPU dan Bawaslu, menjadi pelajaran bersama antara Polri, pun juga TNI, serta masyarakat untuk membuat situasi nasional aman dan kondusif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement