Rabu 12 Jun 2019 22:06 WIB

Pemkab Batang-MUI Tolak Mobilisasi Massa Jelang Sidang MK

Pemkab Batang menilai mobilisasi massa ke Jakarta tak diperlukan.

Mahkamah Konstitusi, ilustrasi
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG— Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama Majelis Ulama Indonesia menolak rencana warga melakukan mobilisasi massa ke Jakarta untuk ikut menyaksikan sidang gugatan hasil Pemilu 2019.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu (12/6), mengatakan Indonesia adalah negara besar sehingga dibutuhkan orang-orang yang berPikir luas dan memiliki jiwa negarawan.

Baca Juga

"Oleh karena, saya minta kepada seluruh warga tetap menjaga guyub rukun dan persaudaraan. Tunjukkan kepada NKRI bahwa warga Kabupaten Batang tidak mudah terpecah belah dan terprovokasi golongan yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah bangsa," katanya.

Menurut dia, mempererat tali silaturahim lebih bermanfaat daripada membuat perpecahan yang bisa menimbulkan kesengsaraan umat manusia.

"Oleh karena itu, saya mengajak kepada warga tidak mudah dipecah belah oleh sekelompok orang atau golongan yang ingin memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita jaga persaudaraan dan sikapi dengan terus guyub rukun," ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Batang, Zainul Irokhi, mengatakan pihaknya akan menolak segala bentuk kekerasan dan mobilisasi massa yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

"Kami berharap ulama bersama umara, serta masyarakat harus bersinergi menolak segala bentuk teror dan radikalisme yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa," kata dia.

Dia mengimbau pada penceramah agama seperti khatib dan dan takmir masjid tidak memberikan ceramah yang berkaitan atau menyinggung masalah politik di tempat ibadah.

"Kami minta kepada khatib dan takmir masjid jangan ada ceramah yang menyinggung politik hingga sampai ada keputusan MK. Keputusan MK adalah yang terbaik, biarkan warga tetap bersih tanpa terdoktrin isu-isu politik," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement