REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dalam sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024. Artinya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pasangan yang menjadi pemenang dalam pilpres 2024.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan melakukan penetapan pasangan nomor urut 2 sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024). Setelah penetapan, ia meyakini akan terjadi banyak peristiwa politik.
"Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian kejadian politik," kata dia saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Nusron menilai, akan ada beberapa partai lagi yang akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Partai-partai itu berasal dari para pendukung pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. "Saya yakin beberapa partai partai pendukung baik pendukung 01 ataupun 03 yang akan menyatakan akan rekonsiliasi membangun koalisi baru dalam pemerintahan Pak Prabowo-Gibran," ujar Nusron.
Menurut dia, momen rekonsiliasi biasanya akan mulai terjadi setelah dilakukan penetapan oleh KPU. Proses itu akan terus berlanjut hingga penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
"Jadi akan ada waktu proses enam bulan. Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu," kata dia.