REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menilai tidak perlu ada lagi aksi massa atau demonstrasi saat sidang gugatan sengketa hasil perolehan suara dalam pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, demonstrasi tidak ada gunanya.
"Jangan demo-demo. Menurut saya, demo-demo ini tidak ada gunanya, menghabiskan energi," kata Syafii Maarif ketika ditemui seusai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kediamannya, Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/6).
Kendati demonstrasi diperbolehkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam undang-undang, menurut Buya Syafii, jika akhirnya berlangsung seperti peristiwa 22 Mei yang memakan korban maka sebaiknya dihindari. "Kalau sampai seperti 22 Mei, (ada) mati lagi itu bagaimana? Itu anak bangsa," kata Syafii.
Ia berharap dalam sidang gugatan sengketa tersebut, MK bisa bertindak profesional sesuai hukum yang berlaku serta tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. "Jalankan hukum dengan baik, independen, tidak ada yang bisa mencampuri, intervensi, itu saja," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pelaksanaan Pemilu 2019 betul-betul dievaluasi secara tegas mengingat banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. "Ada KPPS yang mati sekian ratus, itu tidak benar, harus ditinjau kembali, harus dievaluasi secara tegas. Nyawa orang itu penting," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.