Senin 10 Jun 2019 12:00 WIB

Anggota DPR Dukung Pemberian Santunan Korban Kerusuhan Buton

Pemerintah pusat dinilai perlu turun tangan menyelesaikan masalah di Buton.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto (ketiga kiri), Gubernur Sultra, Ali Mazi (tengah berdiri), Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi (kiri) menemui pengungsi korban kericuhan di Masjid Babut Taqwa Desa Laburunci, Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (7/6/2019).
Foto: Antara/Awit
Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto (ketiga kiri), Gubernur Sultra, Ali Mazi (tengah berdiri), Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi (kiri) menemui pengungsi korban kericuhan di Masjid Babut Taqwa Desa Laburunci, Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat (7/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Bae mendukung rencana Kementerian Sosial yang hendak memberi santunan untuk korban jiwa dan kebutuhan pengungsi akibat pembakaran dan kerusuhan di Buton, Sultra. Ridwan menilai memang sudah seharusnya Pemerintah Pusat ikut turun dalam menyelesaikan persoalan di Buton.

"Kalau Kemensos mau turun itu sangat kita harapkan," kata Ridwan saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Baca Juga

Sebab, Ridwan menilai, terjadinya kerusuhan yang berakibat pembakaran puluhan rumah itu, tak lepas dari kelalaian pemerintah tingkat bawah yakni camat dan kepala desa. Menurutnya, Pemerintah tingkat kecamatan atau desa telah gagal mengantisipasi dan juga mendeteksi persoalan di tingkat bawah sehingga terjadi bentrokan tersebut.

"(Jadi bantuan) wajib dilakukan, karena kemampuan tingkat bawah nggak ada, maka berarti pemerintah atas harus terlibat," ujar Ridwan.

Ridwan pun tidak hanya mendukung adanya santunan bagi korban maupun pengungsi, tetapi juga keterlibatan Pemerintah dalam proses rehabilitasi rumah korban kerusuhan. Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sudah semestinya juga membantu proses rehabilitasi rumah korban.

Namun, Ridwan melanjutkan, dengan catatan masyarakat dua desa yang bentrok tersebut berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut.

"Paling tidak pada aspek rehabilitasi rumahnya, atau membangun rumah baru, tetapi musti berkomitmen, Indonesia tidak boleh terjadi lagi seperti itu, kan karena masalahnya sepele, masalah pemuda kita," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia juga menilai kerusuhan di Buton juga seharusnya menjadikan pelajaran berharga kepada jajaran pemerintah tingkat desa, kecamatan maupum aparat keamanan. Ia menilai, dengan kemandirian yang diterima desa saat ini, sudah semestinya pembangunan meliputi pembangunan fisik dan juga mentalitas di desa.

Ia menilai, dalam hal ini jajaran aparat desa seharusnya mampu mendeteksi persoalan tersebut akan terjadi.

"Harusnya sejak dini para kepala desa sudah mulai menilai persoalan itu sehingga ada antisipasi sebelum kejadian, tentu  disitu harus bekerja sama dengan camat, Kapolsek, Danramil, kemudian bupati, Kapolres, Dandim, dan kemudian di provinsi ada gubernur, Danrem, Kapolda," ujar Ridwan.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Sultra, Pemerintah Buton, dan jajaran kepolisian terkait, yang langsung turun menangani kerusuhan. Ia berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak melebar ke persoalan lain.

"Saya harapkan ini pencegahan dini sangat diperlukan, pemahaman di desa harus diperlukan, utamanya kepala desa dan camat, kapolsek dan Danramil," kata dia.

Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan assesment santunan untuk korban jiwa hingga kebutuhan pengungsi akibat pembakaran dan kerusuhan di Buton, Sulawesi Tenggara. "Sedang dilakukan assesment ya," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (8/6).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat menambahkan, tim Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) turun ke lokasi kerusuhan hari ini. Tim ini, dia melanjutkan, kemudian melakukan koordinasi dan asesment kebutuhan pengungsi serta memastikan data santunan untuk calon ahli waris korban.

"Kebutuhan pengungsi merupakan bagian dari assesment dan segera dikondisikan untuk bantuan kedaruratannya. Dinas sosial bekerja sama dengan aparat setempat melakukan hal ini," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (8/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement