Ahad 09 Jun 2019 15:10 WIB

Pemprov DKI Siapkan Angkutan Arus Balik Gratis

Jumlah penumpang arus balik dalam program Pemprov DKI sebanyak 9.657 orang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan layanan angkutan arus balik gratis bagi peserta Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 yang dimulai sejak Sabtu (8/6) kemarin. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Ibu Kota.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan jumlah penumpang dalam arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui program ini sebanyak 9.657 orang. Mereka diangkut menggunakan 222 bus.

Baca Juga

Pada arus balik ini, 10 bus dari kota asal akan berangkat menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Sepuluh kota asal tersebut, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.

Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memberikan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta. Petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta sudah siaga di 10 terminal pemberangkatan Lebak Bulus, Kampung Melayu, Rawamangun, dan lain-lain.

"Pemudik cukup menunjukkan tiket mudik gratisnya saja. Hal ini untuk memastikan bahwa layanan lanjutan bagi masyarakat dapat diakses 24 jam," kata Sigit. 

Truk pengangkut sepeda motor juga telah diberangkatkan dari 10 kota tersebut, dengan total sebanyak 26 truk. Rincian truk pengangkut tersebut yakni, satu truk dari Ciamis, satu truk dari Kuningan, dua truk dari Tegal, tiga truk dari Pekalongan, tiga truk dari Semarang, tiga truk dari Kebumen, empat truk dengan satu truk cadangan dari Solo, empat truk dari Yogyakarta, tiga truk dari Wonogiri, dan satu truk dari Jombang.

Dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 ini, terdapat sejumlah informasi yang tidak benar dan tidak akurat yang tersebar di media sosial terkait anggaran sewa bus yang mencapai Rp 14 miliar. Untuk diketahui, anggaran dengan jumlah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi sewa bus, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor.

Truk yang disewa sebanyak 62 unit terdiri dari 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik. Selain itu, anggaran tersebut pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Anggaran untuk sewa bus sebesar Rp 11,4 miliar.

Informasi di media sosial bahwa sewa bus dilakukan hanya sekali jalan juga tidak benar. Sebab, layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus.

Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan Rp 29 juta, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya.

"Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," ujar Sigit.

Jika dirata-rata berdasarkan anggaran sewa 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik) sebesar Rp 11,4875 miliar maka biaya sewa per bus sebesar Rp 19,3 juta per bus.

Kapasitas bus adalah 54 orang. Dengan demikian, biaya rata-rata per orang adalah Rp 358 ribu per orang.

Dengan demikian, jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar Rp 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan Rp 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan Rp 800 ribu seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi Rp 358 ribu per orang.

"Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," kata Sigit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement