Jumat 31 May 2019 05:25 WIB

Adian Napitupulu Cabut Laporan Penyebar Fitnah Atas Dirinya

Adian secara langsung memaafkan dan mencabut laporannya terhadap kedua tersangka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyampaikan pernyataan sikap di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (20/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menyampaikan pernyataan sikap di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mendatangi Bareskrim Mabes Polri terkait penangkapan dua orang tersangka penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial. Adian secara langsung memaafkan dan mencabut laporannya terhadap kedua tersangka.

"Setelah bertemu langsung, Saya melihat kedua tersangka ini memang pelaku (penyebar berita bohong), tapi sekaligus juga korban. Karena mereka meneruskan berita hoaks dari sumber lain yg saat ini masih dikejar oleh kepolisian," kata Adian saat ditemui media di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (30/5) petang lalu.

Baca Juga

Ia merasa tak tega untuk melanjutkan kasus terhadap kedua pelaku. Sebab kedua pelaku sudah berusia lanjut. Bahkan salah satu pelaku ialah single parent.

"Kepolisian sudah melakukan penindakan yang benar sesuai prosedur, itu sudah tepat, namun sebagai manusia, terlebih lagi ini sudah mendekati lebaran, dan mereka (pelaku) sendiri sudah menyatakan meminta maaf dan menyesali perbuatannya maka saya juga harus bisa memaafkan. Saya minta agar keduanya bisa kembali ke keluarga masing-masing," ujar juru debat TKN Jokowi tersebut.

Adian juga menasehati kedua pelaku agar dapat berbuat lebih baik di masa depan. Ia mengutip pesan dari ayahnya di hadapan kedua pelaku.

"Dalam hidup kau bisa kehilangan uang, rumah, kendaraan, kesempatan dan lain lain, tapi jangan pernah kehilangan nalar dan nuranimu" ucap Adian.

Sebelumnya, polisi pada hari Rabu, 29 Mei 2019 telah menangkap dua orang tersangka penyebaran berita bohong atas nama Jariyah dan Suryani Cahyatullah pada Rabu, (29/5). Keduanya menyebarkan konten berita bohong mengenai Adian Napitupulu melalui jejaring sosial Whatsapp.

Dalam pertemuan dengan Adian, baik Jariyah dan Suryani mengakui perbuatannya ke penyidik dan menyatakan menyesal serta meminta maaf kepada Adian selaku korban. "Kasus ini merupakan pelajaran berharga untuk saya, saya menyesal dan saya minta agar polisi bisa tangkap pembuatnya supaya berita bohong ini berhenti," ujar Jariyah.

Sementara Suryani selain menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima informasi dan menyebarkannya sebelum memeriksa kebenaran isinya.

"Udah kapok, masyarakat jangan seperti saya, periksa dulu bener apa nggak beritanya, jangan gampang meneruskan, apalagi kalau isinya nggak benar," tegasnya.

Tim Kuasa Hukum Adian Napitulu, dari Jeppri Silalahi  menyatakan bahwa secara prosedural delik aduan terhadap dua orang tersebut akan dicabut. Nantinya kedua pelaku hanya akan dikenai wajib lapor.

"Sementara secara prosedur maka delik aduan terhadap keduanya akan dicabut. Prosesnya langsung kami urus di kepolisian, jadi dua duanya bisa dibebaskan," ujar Jeppri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement