Kamis 30 May 2019 12:20 WIB

PPI Dunia Dorong Adanya Rekonsiliasi Nasional Pascapemilu

PPI Dunia mendorong sengketa pemilu diselesaikan melalui jalur konstitusional.

Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menanggapi pemilihan umum yang sudah berlangsung di Indonesia. PPI menyerukan kepada semua elit politik yang terlibat dalam proses Pemilu untuk melakukan rekonsiliasi nasional dan mengutamakan masa depan bangsa di atas kepentingan politik.  

Koordinator PPI Dunia Fadjar Mulya mengatakan PPI meminta sengketa diselesaikan dengan jalur konstitusional. Jika ada sengketa terkait dengan hasil resmi Pemilu, PPI Dunia mendorong proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi, sebagaimana digariskan oleh Pasal 474 UU No 7 tahun 2017.

Baca Juga

PPI Dunia meminta semua pihak untuk mengakhiri bentuk-bentuk penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun dalam merespons hasil Pemilihan Umum. PPI Dunia juga mendorong KPU untuk mengevaluasi Pelaksanaan Pemilu. KPU didorong memperbaiki sistem kerja bagi semua elemen penyelenggara, sistem penghitungan, maupun pelaksanaan Pemilu serentak dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

"Kami berharap Pemilu Indonesia, dengan tingkat partisipasi terbesar di dunia saat ini, bisa menjadi model bagi pembelajaran demokrasi bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat Internasional pada umumnya," ujar pernyataan PPI Dunia.

 

PPI menilai pemilu telah berhasil memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan legitimasi langsung dari seluruh penduduk Indonesia yang memiliki hak pilih dan menggunakannya. PPI Dunia memandang banyak hal yang perlu diperbaiki dari jalannya Pemilu tahun ini, baik dari segi persiapan, pelaksanaan, maupun penghitungan suara.

"Namun demikian, perbaikanperbaikan tersebut mestinya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, dan bukan menjadi dasar untuk melakukan kekerasan atau perusakan fasilitas publik. Ke depan, perlu adanya perbaikan sistem kerja bagi penyelenggara Pemilu, transparansi dan modernisasi proses penghitungan suara, dan kedewasaan dalam berpolitik melalui jalur-jalur kelembagaan yang diakui secara hukum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement