Kamis 23 May 2019 19:51 WIB

Mabes Jelaskan Temuan Peluru Tajam dalam Mobil yang Dirusak

Mabes Polri pastikan tim yang boleh gunakan peluru tajam tidak keluar sama sekali.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah), Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah), Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5). Mabes memastikan peluru tajam tersebut tidak digunakan dalam pengamanan aksi massa 22 Mei.

"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pengrusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Baca Juga

Ia menegaskan peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personil dalam pengamanan pengunjuk rasa. Iqbal kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water canon dan gas air mata.

Ia menjelaskan standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri. Yakni mengedepankan persuasif, humanis, dan simbol kepolisian.

"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya.

Menurut dia, peluru tajam itu hanya diberikan kepada tim anti anarkis. Dalam insiden dua hari kemarin, tim anti anarkis ini tidak keluar sama sekali.

"Mereka keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda. Kemudian Kapolda kepada Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkis dan darurat," ujarnya.

Peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement