Selasa 21 May 2019 21:11 WIB

Masukan Pimpinan KPK Untuk Presiden Terpilih

Jokowi diminta tak beri toleransi pada kabinetnya apabila ada yang tersandung korupsi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan kepada Presiden terpilih Joko Widodo untuk tak memberikan toleransi kepada kabinetnya nanti bila tersandung kasus korupsi.

"Harus zero toleran. Dengan zero toleran kita di situ tegas bahwa sekecil apapun pelanggaran itu harus ada sanksinya," tegas Saut di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/5).

Setelah itu, sambung Saut, barulah kemudian bisa mendekati strategi nasional. Saat ini ada tiga prioritas, yakni pendapatan negara, perizinan dan  penegakan hukum.

" Nah  kemudian kalau itu ketemu dengan orang-orang yang berintegritas, dipilih orang orang berintegritas, KPK akan lebih gampang ngikutin iramanya," ujarnya.

Saut pun berharap terkait tatanan hukum, indeks persepsi korupsi bisa terus meningkat tanpa harus menunggu tahun 2045. "Tak perlu nunggu harus tahun 2045 baru 65 nilainya. kita harus mengejar. Kita kan mimpinya 45 tapi sekarang kan baru 38.," kata dia.

Salah satu caranya adalah dengan menempatkan para menteri yang paham dengan pekerjaan yang akan diembannya. Bukan mereka yang dipilih karena titipan Partai Politik,

"Kemarin kan disebut ada yang disebutnya katanya zaken kabinet. Bahwa itu adalah orang-orang profesional ," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement