REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau agar aksi 22 Mei nanti jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Dia mengatakan, ini menyusul pelaksanaan pemungutan suara yang telah berlangsung dengan baik.
"Mereka-mereka yang ingin mengambil jalur menghasut atau menyimpang itu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat itu sendiri," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) itu berpendapat, masifnya partisipasi rakyat dalam proses pemungutan suara pada 17 Aprul lalu merupakan hal yang positif. Dia mengatakan, sebabnya narasi keberatan itu seharusnya ditempuh melalui jalur hukum.
Hasto mengatakan, terkait aksi 22 Mei, aparat memiliki dasar-dasar legalitss untuk menindak jika ditemukan adanya gerakan menghasutnke arah tertentu. Dia mengatakan, ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum.
Meski demikian, Hasto menilai wajar ada aksi massa yang akan dilakukan di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti. Dia mengatakan, aksi massa itu bukan menjadi suatu hal yang istimewa dan hanya menjadi sebuah ekspresi sebagai bentuk kekalahan.
Hasto mengatakan, TKN dan PDIP tidak akan melakukan pengumpulan massa di titik tertentu. Dia juga mengimbau agar relawan tidak melakukan hal serupa yang dilakukan kubu oposisi.
"Tapi tentu tidak ada larangan karena sama juga yang demo itu hak untuk berkumpul, untuk ikut mensyukuri kemenangan dan itu merupakan ekspresi dari setiap relawan yang biasa dilakukan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Jendral Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia mengaku menginstruksikan kader PKB untuk menyaksikan rekapitulasi suara pada 22 Mei nanti di rumah.
"Tidak ada kumpul-kumpul, tidak ada aksi-aksian. Masing-masing kumpul di rumah, di kantor DPC untuk mendengarkan dan melihat pengumuman live," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme dan prosedur pemilu. Dia melanjutkan, rekapitulasi tidak perlu melakukan tekanan massa meski memiliki hak politik.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum akan melakukan penetapan rekapitulasi suara nasional pada 22 Mei nanti. Bersamaan dengan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) serta pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melakukan aksi massa ke gedung KPU.