REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku sudah memperkirakan risiko saat terjun ke dunia politik sejak awal. Hasto mensinyalkan kepasrahan dalam menghadapi proses hukum.
Hal itu disampaikan Hasto setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2025). Dalam sidang itu, Hasto dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun.
“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto kepada wartawan.
Hasto menyatakan tuntutan ini termasuk konsekuensi dari sikap politiknya yang secara konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum. Hasto mengeklaim tidak tunduk pada kekuasaan.
“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan — sejak awal saya sudah memperhitungkan risiko kriminalisasi,” ujar Hasto.
View this post on Instagram