Senin 20 May 2019 01:39 WIB

Aksi 22 Mei, Ketua DPR: Waspadai Penumpang Gelap

Ketua DPR menilai Aksi 22 Mei tidak masalah selama sesuai koridor hukum dan UU

Rep: Umi Soliha/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama Partai Golkar, di Jakarta, Minggu (19/5/2019). Kegiatan tersebut mengangkat tema Menjemput Kemenangan Ramadhan.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang saat menghadiri acara Buka Puasa Bersama Partai Golkar, di Jakarta, Minggu (19/5/2019). Kegiatan tersebut mengangkat tema Menjemput Kemenangan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua pihak mewaspadai adanya penumpang gelap yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan ‘martir’ di tengah-tengah aksi unjuk rasa pada 22 Mei. Menurutnya, semua kelompok berhak menyampaikan aspirasi namun harus dalam koridor hukum dan UU.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga mengatakan, semua elemen masyarakat perlu menghilangkan ego kelompok yang berpotensi merusak stabilitas keamanan dan ketertiban umum.  Menurutnya,  jika kelompok masyarakat menyampaikan aspirasinya masih dalam bingka hukum dan UUD dipastikan tidak akan ada benturan antar kelompok.

Baca Juga

"Saya berharap pengerahan massa ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang direncanakan pada 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai," ujar Bamsoet saat menghadiri acara berbuka puasa Partai Golkar bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan (19/5).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu berharap, aktivitas pengerahan massa tetap harus sesuai aturan main, atau berada dalam koridor hukum dan UU. Agar suasana tetap kondusif, penyampaian aspirasi atas nama massa itu hendaknya juga dalam kerangka dialog antara perwakilan massa dengan wakil-wakil dari KPU dan Bawaslu.

Bamsoet menambahkan, peserta unjuk rasa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta Tupoksi-nya. Karena itu, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas.

"Saya juga berharap kepada penanggungjawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa  di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement