Jumat 17 May 2019 16:37 WIB

PAN dan Demokrat Disebut tak Sepakat, Ini Kata Fadli Zon

Demokrat tegaskan tak akan menggunakan cara-cara inskonstitusional.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat menolak sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menentang hasil pemilu 2019 lewat jalur non-Mahkamah Konstitusi. Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menilai penolakan tersebut merupakan pendapat pribadi.

"Setiap partai aja pendapatnya beda-beda, pada ujungnya nanti pasti ada pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi di partai," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (17/5).

Baca Juga

Fadli menjelaskan sikap BPN dan Prabowo tersebut adalah sikap menolak pilpres yang dianggap tidak menjunjung asas jujur dan adil. Ia juga menambahkan, langkah tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dilakukan BPN lantaran berkaca dari pengalaman pemilu 2014 lalu.

"Bahkan waktu itu bukti-bukti hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya habis bermilyar-milyar waktu itu karena harus setiap bukti pakai materai. Tapi kita tidak puas dengan keputusan MK ketika itu tidak membuka tidak mendalami itu, dan akhirnya bahkan catatan tidak ada percuma mubazir ke MK," ujarnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat. Menurutnya masih ada waktu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan mendukung cara-cara inkonstitusional dengan menggunakan kekuatan massa atau people power untuk menolak hasil pemilu.

Jansen Sitindaon merujuk dalam Undang Undang (UU) Pemilu No 7 Tahun 2017, jika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara dan terjadi penolakan, maka harus diselesaikan melalui jalan hukum. Sengketa itu perlu diselesaikan kebenarannya melalui Mahkamah Konstitusi.

"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu ya tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang didepan hukum. Karena menolak itu kan memang juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita ya," ujar Jansen kepada wartawan, Kamis (16/5).

Sementara itu Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan  juga menegaskan bahwa PAN tidak akan ikut terlibat dalam people power. Menurutnya hal itu hanya akan memunculkan keresahan di tengah masyarakat.  "Apapun itu namanya kami tidak akan terlibat," kata Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Bara juga menyesalkan pernyataan yang dilontarkan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait sikapnya yang menolak penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bara menilai sikap tersebut sangat tidak bertanggung jawab.

"Kalau kita merasa bahwa pemilihan pemilu ini yang adalah dua pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tidak legitimate karena terjadi kecurangan dimana-mana, maka yang harus kita lakukan adalah kita mengekspos bukti-bukti itu ke publik dan membawa bukti-bukti itu ke jalur-jalur yang sudah disediakan oleh undang-undang," jelas Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement