Kamis 16 May 2019 14:25 WIB

Demokrat tak akan Dukung Prabowo, Jika Langgar Aturan

Demokrat ingin persoalan sengketa pemilu ini diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
 Capres Prabowo Subianto berpidato saat acara pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Capres Prabowo Subianto berpidato saat acara pengungkapan fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut kubu Prabowo tidak akan menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak hasil pemilu. Pernyataan Fadli menuai sorotan, termasuk di dalam tubuh partai yang berkoalisi dengan Gerindra,

Partai Demokrat sebagai kawan koalisi menegaskan, tidak akan mendukung cara-cara inkonstitusional dengan menggunakan kekuatan massa atau people power untuk menolak hasil pemilu.

Baca Juga

Menurut Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon merujuk dalam Undang Undang (UU) Pemilu No 7 Tahun 2017, jika terjadi perselisihan penetapan perolehan suara dan terjadi penolakan, maka harus diselesaikan melalui jalan hukum. Sengketa itu perlu diselesaikan kebenarannya melalui Mahkamah Konstitusi.

"Pandangan kami Partai Demokrat, silahkan saja menolak hasil pemilu ya tapi melalui jalan konstitusional. Kita berjuang didepan hukum. Karena menolak itu kan memang juga bagian dari hak peserta pemilu yang diatur di UU kita ya," ujar Jansen kepada wartawan, Kamis (16/5).

Dengan jalur konstitusi, lanjutnya, dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dipunya oleh pelapor. Karena semua tahapan pemilu sudah ada mekanisme dan tatacaranya. Dan tatacaranya ini, dibuat telah melibatkan semua peserta pemilu.

"Itu makanya, sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional kami Partai Demokrat pasti akan dukung," terangnya.

Namun ia memberi catatan, jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apapun istilahnya sehingga saling mengadu-ngadu rakyat, Demokrat akan menolak. Terlebih akan sangat disayangkan bila rakyat dibawah yang justru berpotensi menjadi korban.

"Jika mengorbankan sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat, katanya.

Sebagai partai yang dipimpin oleh mantan Presiden yang pernah menjaga Indonesia ini selama 10 tahun tetap utuh dan rukun, ia menegaskan jalan Demokrat adalah jalan konstitusional yang menghindari betul perpecahan di bangsa ini. "Sepanjang masih tersedia jalan konstitusional yang cara kerjanya masih bisa kita awasi bersama, mari kita tempuh jalan itu dulu."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement