Rabu 15 May 2019 20:46 WIB

Fraksi Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu

Golkar menilai pemilu sudah sesuai aturan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar di DPR RI menegaskan menolak wacana pembentukan Pansus Pemilu oleh DPR RI. Golkar menilai, sudah ada mekanisme dalam mengevaluasi maupun memprotes hasil pemilu.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI jadi Menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme," kata Sekretaris Fraksi Golkar, Adies Kadir di Ruang Fraksi Golkar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5).
 
Adies menilai, Pemilu sudah sesuai dengan aturan, UU nomor 7 Tahun 2017. Meskipun, ia juga mengakui masih ada sejumlah kekurangan. Namun menurut dia, hal itu bisa diatasi oleh KPU dan Bawaslu sehingga penyelenggaraan pemilu dianggapnya lancar.
 
"Apabila ada perselisihan perselisihan, tentunya mekanismenya ada, kita selesaikan melalui mahkamah konstitusi itu sesuai undang-undang," kata Adies.
 
Pansus Pemilu di DPR diusung oleh Fraksi PKS dan Gerindra. Mereka menilai, pembentukan Pansus dapat mengungkap dugaan kecurangan di Pemilu 2019. Di samping itu, muncul pula opsi pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. 
 
Namun, seluruh fraksi pendukung pemerintah menolak usulan itu. Adapun yang menolak yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura.
 
"Kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya pansus Pemilu oleh DPR RI," kata Adies menegaskan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement