Senin 13 May 2019 18:43 WIB

Polres Depok Razia Balapan Liar dan Remaja Nongkrong

Razia ini untuk mengantisipasi tawuran, balap liar dan kejahatan konvensional.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Aksi balap liar yang dilakukan remaja.
Foto: Antara
Aksi balap liar yang dilakukan remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Belasan anak remaja dan beberapa motor yang diduga akan digunakan balapan liar dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Depok. Operasi digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu (12/5) dinihari.

Operasi dilakukan oleh anggota polisi bersama Pokdarkamtibmas serentak di tiap polsek jajaran Polres Depok. Razia ini untuk antisipasi tawuran, balap liar dan kejahatan konvensional seperti kasus pencurian 3 C (Curanmor, Curas, dan Curat).

Baca Juga

Berdasarkan pantauan, Polsek Limo mengamankan 20 remaja pria bersama beberapa perempuan sedang nongkrong. Sedangkan Polsek Sawangan mengamankan delapan motor tidak memiliki surat-surat kendaraan dan diindikasi akan melakukan balap liar di Jalan Raya Bojongsari.

Sementara itu masyarakat Cilodong tepatnya di pertigaan Asrama Cilodong Jalan Raya Bogor menggagalkan tawuran remaja dan menyita senjata tajam celurit. Kapolsek Limo Kompol Mohammad Iskandar mengatakan operasi dilakukan hingga menjelang sahur. "Anak-anak itu kita amankan di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Andara Pangkalan Jati, dan Cakra Krukut. Mereka semua kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan," ujar Kapolsek Limo, Senin (13/5).

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo juga mengatakan operasi yang dilakukan di wilayahnya mulai menyisir Perumahan Bukit Riveria-Jalan Baru Perum Sawangan Graha Bojongsari, Jalan Raya Abdul Wahab, Raya Muchtar, Pondok Petir, Raya Parung-Ciputat, dan Setu Sawangan, Setu Pengasinan.

“Dari tempat-tempat yang kita sisir bersama anggota gabungan TNI dan Pokdarkamtibmas tersebut berhasil membubarkan dan mengamankan sekelompok anak muda sedang berkumpul di pinggir jalan,” tutur Suprasetyo.

Dia menuturkan ada delapan pria rata-rata usia masih belasan tahun membawa sepeda motor dan ketika diperiksa mereka tidak membawa surat-surat kendaraannya. “Kedelapan anak ini kita data lalu motor tanpa surat-surat diamankan ke Polsek. Ada indikasi mereka ini mau balap liar menjelang sahur. Kita juga memberikan imbauan kamtibmas kepada anak-anak yang nongkrong masih larut malam untuk tidak tawuran dan keluar hingga larut malam selama bulan Ramadhan," pungkas Suprasetyo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement