Ahad 12 May 2019 16:50 WIB

28 Petugas KPPS Banten Meninggal, Dominan karena Kelelahan

Petugas KPPS harus mengawal TPS berhari sambil juga tetap bekerja di tempat lain.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Saat ini tercatat ada 28 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Provinsi Banten pada Pemilu 2019. Penyebab terbanyak kematian petugas menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten adalah karena kelelahan.

"Jumlah sekarang ada 28 petugas KPPS yang meninggal, faktor kelelahan yang mendominasi," ucap Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, Ahad (12/5).

Baca Juga

Dari pemantauannya selama ini, kasus meninggal karena kelelahan terjadi ketika seorang petugas KPPS harus mengawal TPS dan surat suara berhari-hari ditambah harus bekerja di perusahaan atau pabrik di tempat lain. Hal ini yang diduga kuat menyebabkan banyaknya petugas KPPS gugur.

Adapun terkait dugaan meninggalnya petugas KPPS karena penyakit bawaan yang dimiliki, Wahyu belum bisa memastikan karena menurutnya belum ada pendalaman terkait ini. "Mereka ini dengan sukarela mau menjadi petugas KPPS dimana banyak orang yang menolak untuk emnjadi petugas ketika diminta. Tapi mereka dengan ikhlas mau berpartisipasi," ucapnya.

Beberapa temuan kejadian heroik para petugas KPPS yang ditemuinya yang membuatnya kagum adalah seperti relanya para petugas untuk begadang tidak tidur untuk menjaga surat suara. Padahal tentang penjagaan sudah ada aparat yang bertanggungjawab.

Wahyu mengatakan jajarannya sangat menghargai partisipasi yang sudah dilakukan para petugas KPPS. Kejadian banyanya petugas yang meninggal sangat disayangkan olehnya. "Kami berbelasungkawa untuk para sukarelawan, setiap ada yang sakit atau meninggal, kami dari KPU turut menjenguk dan mengunjungi rumahnya," tutur Wahyu.

Terkait uang santunan kepada petugas yang meninggal, dia mengatakan, besarannya sekitar Rp 36 juta per orang. Dan saat ini sedang proses yang ia yakini akan secara merata disalurkan setelah pleno rekapitulasi provinsi selesai.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement