REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-3 Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie meminta semua pihak menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengetahui pemenang pilpres 2019.
Pada acara buka bersama Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jakarta, Kamis (9/5), ia menceritakan bahwa pihak luar kerap bertanya pada dirinya tentang pemenang Pilpres 2019.
"Saya kemarin terima duta besar dari United Arab Emirates, pertanyaan pertama adalah, Pak, siapa yang menang, nomor 1 atau nomor 2," kata Habibie.
Ia menyesalkan banyaknya pihak yang kebingungan akibat adanya saling klaim bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu telah memenangi Pilpres 2019.
Habibie mengkhawatirkan bahwa pihak yang kalah nantinya akan melakukan perlawanan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan hukum berlaku. "Itu yang kalah, tidak terima, dia berontak," katanya.
Ia meminta semua pihak mengikuti mekanisme yang berlaku jika merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Menristek era kepemimpinan Soeharto ini menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pemilu tersebut sudah ditetapkan dalam undang-undang. Bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan aturan tersebut dapat mengajukan usulan perubahan undang-undang sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kita ada mekanismenya, kalau Anda mau mengubah mekanismenya silakan ubah, tapi ada peraturannya cara mengubah," ujarnya.
Ia juga meminta agar semua pihak tidak dengan mudah membawa nama Tuhan demi kepentingan kelompoknya. "Tidak ada segelintir memperjuangkan memanfaatkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT untuk memperjuangkan kepentingan dirinya atau grupnya," katanya.
Ia berharap setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei nanti, masyarakat dapat kembali bekerja untuk kemajuan bangsa dengan memberikan karya-karya nyata.