Kamis 09 May 2019 12:47 WIB

KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional Besok

Sudah ada lima provinsi yang menyelesaikan rekapitulasi suara.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pleno rekapitulasi suara KPU.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi pleno rekapitulasi suara KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi di lima daerah. Karena itu, pada Jumat (10/5), KPU akan mulai melaksanakan rekapitulasi nasional hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi.

"Besok Insyaallah kami akan mulai rekapitulasi tingkat nasional. Saat ini ada lima provinsi yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu, yakni Bangka Belitung, Gorontalo,  Kalimantan Utara,  Bali dan Kalimantan Tengah, " ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU,  Manteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Baca Juga

Menurut Ilham, rekapitulasi hasil pemilu nasional pada Jumat besok tidak akan dipisahkan untuk hasil pilpres dan pileg DPR RI.  Kedua hasil pemilu tersebut akan digabungkan rekapitulasinya hingga untuk setiap provinsi.  

"Akan dilakukan sebagaimana rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri.  Sebab harus seragam pendataan administrasinya, " tegas Ilham. 

Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.

Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota selesai, langsung dilanjutkan ke tingkat provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement