Selasa 07 May 2019 17:29 WIB

KPU Siapkan Alat Bukti untuk Jawab Laporan BPN Soal Situng

Bawaslu memutuskan laporan soal situng ini dilanjutkan pada persidangan pokok perkara

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU Ilham Saputra
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk menjawab laporan BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait salah input data scan C1 ke dalam Situng KPU. Bawaslu memutuskan laporan soal situng ini dilanjutkan pada persidangan pokok perkara karena memenuhi syarat formil dan materi dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

"Jadi biarkanlah proses adjudikasi dan persidangan ini berlangsung di Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya. Prinsipnya kita menyiapkan bukti-bukti yang kuat," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Baca Juga

Ilham juga membantah jika penggunaan situng tidak diatur dalam Peraturan KPU. Menurut dia, PKPU telah jelas mengatur situng di mana petugas di tingkat kabupaten/kota diminta untuk melakukan scan formulir C1 dan meng-entry datanya ke Situng KPU.

"Kalau kita lihat dari ahli pemilu mengatakan bahwa situng ini cukup akurat dan juga membantu kita untuk transparan kepada masyarakat agar mereka bisa mengoreksi hasil yang sudah diunggah ke situng," lanjut Ilham.

Sementara itu, terkait dugaan 73.000 kesalahan input data scan C1 ke situng oleh BPN, Ilham mengatakan harus dipastikan terlebih dahulu, apakah kesalahannya pada entry data atau pada form C1-nya. Jika kesalahan pada form C1, maka kesalahan tersebut akan dikoreksi di tingkat kecamatan. Perbaikan tersebut akan ditulis pada form DA1.

"Makanya kemudian kesalahan ini muncul memang ada, cuma kemudian untuk kesalahan penulisan C1, diperbaiki dalam rekap manual di kecamatan. Nanti DA1 akan diupload ke situng. Jadi sekali lagi, situng ini adalah upaya kita untuk melakukan transparansi pada hasil pemilu dari tingkat bawah yaitu formulir C1," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement