Senin 06 May 2019 11:26 WIB

KPU: Rekapitulasi Pemilu 14 Kota di Luar Negeri Selesai

Hingga Senin (6/5), rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri masih terus berlangsung.

Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukan dokumen perolehan suara ketika Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU Ilham Saputra menunjukan dokumen perolehan suara ketika Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Ilham Saputra, mengatakan KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dari 14 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hingga Senin (6/5), rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri masih terus berlangsung.

"Yang sudah selesai dari 14 PPLN, " ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,  Senin (6/5). 

Rekapitulasi dari 14 PPLN ini diselesaikan dalam dua hari,  yakni Sabtu (4/5) dan Ahad (5/5). Keempatbelas PPLN yang sudah selesai melakukan rekapitulasi berasal dari 14 kota,  yakni Pyongyang (Korea Utara), Tashkent (Uzbekistan), Karachi (Pakistan), Tunis (Tunisia), Washington DC (Amerika Serikat), Yangon (Myanmar), Hanoi (Vietnam), Melbourne (Australia), New Delhi (India), Rabat (Maroko), Hongkong, Singapura (Singapura),  Tokyo (Jepang)  dan Bandar Seri Begawan (Brunei Darusalam).

Kemudian,  pada Senin,  KPU melanjutkan rekapitulasi pemilu luar negeri untuk  sejumlah PPLN.  Beberapa di antaranya yakni Den Haag, Osaka, Abu Dhabi. Menurut Ilham, rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri ini dilakukan dalam sidang panel terbuka yang dihadiri oleh KPU,  Bawaslu,  PPLN,  saksi parpol dan saksi paslon capres-cawapres. KPU membuka dua panel untuk rekapitulasi pemilu luar negeri. KPU mentargetkan dalam satu hari bisa menyelesaikan rekapitulasi dari 20 PPLN.

"Kami membagi ke dalam dua panel sehingga bisa mempercepat proses rekapitulasi. Semoga bisa tercapai sekitar 20 PPLN dalam sehari, " tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement