REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kepolisian Sektor Jatitujuh Polres Majalengka mengamankan sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta miras, Sabtu (4/5) sore. Para orang tua pun diminta untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
Kegiatan pesta miras itu terungkap saat polisi menggelar Operasi Pekat Lodaya 2019. Polisi kemudian mendapat informasi adanya pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Raya Jatitujuh - Biyawak dan Jalan Raya Rentang Kecamatan Jatituju, Kabupaten Majalengka,
Dipimpin langsung Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriadi, polisi pun langsung menuju lokasi. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sepuluh orang remaja yang sedang asyik menenggak miras.
Dari sepuluh remaja itu, satu di antaranya adalah perempuan. Kesepuluh remaja itupun kemudian diamankan ke Mapolsek Jatitujuh.
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis arak cap Orang Tua dan satu botol miras jenis ciu dalam botol air mineral.
"Perbuatan mereka telah mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Asep.
Kesepuluh remaja itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, berharap agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam minuman keras. Apalagi, minuman keras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
"Para remaja itu hanya kami berikan pembinaan dan kami serahkan kembali pada orang tuanya masing-masing. Dengan kejadian ini, para orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya agar menjauhi minuman keras," ucap Mariyono.