Sabtu 04 May 2019 19:32 WIB

Jelang Lengser, Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat

Mutasi jabatan termasuk terhadap kepala sekolah dan kepala Puskesmas.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kembali melakukan mutasi ratusan pejabatnya pada akhir masa jabatannya. Mutasi jabatan termasuk terhadap kepala sekolah dan kepala Puskesmas.

"Semua (jabatan) yang kosong diisi, kan berturut-turut. Misalnya begini, 14 orang dari eselon dua diisi eselon tiga, ada juga masuk pensiun empat orang jadi 18 orang. Kemudian tingkat bawah di sisi kepala bidang, dan diisi juga seksi-seksi begitu seterusnya," ujar Danny Pomanto saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (4/5).

Selain itu, dari mutasi ini kata dia, ada pergeseran-pergesaran jabatan termasuk pengisian jabatan kepala sekolah dan kepala Puskesmas yang dimutasi selanjutnya dilantik pejabat baru yang sudah diseleksi. "Ada pergeseran tapi lebih kepada pengisian termasuk kepala sekolah sekalian. Mau dilihat kemungkinannya, karena kepala sekolah agak parah kelihatan sehingga diusulkan. Ini berdasarkan usulan eselon dua. Di atas (mutasi) seratusan oranglah," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, ada sekitar enam ratusan pejabat yang dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan lowong. Rencananya, pejabat yang dilantik dari pejabat tingkat eselon IIIA, IVA, IVB, kepala sekolah serta kepala Puskesmas se Kota Makassar.

"Insya Allah hari Senin pelantikan. Kita lihat kalau memang terlalu besar volumenya kita bagi dua apakah Senin siang dan sore atau Senin dan Selasa. Kita masih menunggu petunjuk dari pak Wali," ujarnya.

Siswanta mengatakan, telah menyodorkan jumlah jabatan lowong termasuk nama-nama calon pejabat yang akan dilantik sesuai dengan rekomendasi kepala dinas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendati demikian, ini hanya sebatas usulan untuk ditindaklanjuti.

Sebab, Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian di lingkup Pemkot Makassar mempunyai hak prerogatif dalam memutuskan siapa layak dilantik termasuk pejabat yang dinonjobkan dari jabatannya. "Sudah ada di tangan beliau (wali kota) daftar jabatan dan nama yang diusulkan oleh kepala dinas, karena pak wali memberikan kewenangan kepada kepala dinas untuk mengusulkan siapa staf yang ingin dipromosikan untuk melengkapi struktur organisasi di dinas masing-masing," tutur Siswanta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement