Selasa 30 Apr 2019 23:55 WIB

Terjadi Insiden Pemukulan Saat Rekapitulasi Suara di Jember

Rekapitulasi suara yang digelar KPU Jember diwarnai insiden pemukulan

Petugas KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Rekapitulasi penghitungan suara pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember "diwarnai" insiden pemukulan yang dialami oleh staf Bawaslu M. Syaiful Rahman. Pemukulan tersebut terjadi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Selasa (30/4).

"Memang benar ada insiden pemukulan yang dialami staf kami dan hal itu sudah dilaporkan ke Polres Jember," kata anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di Jember.

Baca Juga

Menurutnya, keributan hingga aksi kekerasan yang dialami staf Bawaslu Jember bermula saat staf Bawaslu tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan rekapitulasi perolehan suara karena persoalan tanda pengenal masuk (ID card) yang digunakan staf Bawaslu adalah ID Card pemantau pemilu dari KPU Jember.

"Kami hanya mendapat lima ID card untuk lima anggota Bawaslu, namun kami membutuhkan bantuan teman-teman staf karena data yang akan kami buka adalah DA1 dalam bentuk ''soft copy'' maupun ''hard copy'', sehingga staf Bawaslu mendapatkan tanda pengenal pemantau pemilu dari KPU, " katanya.

Ia mengatakan, dua hari proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan tidak ada masalah sejak digelarnya rekap suara pada Ahad (28/4), namun pada Selasa ini seluruh tanda pengenal itu diminta oleh staf KPU dan dirobek hingga terjadi keributan.

"Staf kami bernama Syaiful Rahman kena pukul oleh salah seorang pria yang mengenakan baju staf KPU Jember dan staf Bawaslu yang lain bernama Gesang terjatuh karena ada aksi dorong saat itu," ujarnya.

Devi menjelaskan, kasus pemukulan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jember dan staf Bawaslu Jember juga divisum untuk melengkapi laporan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut dan korban sudah melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian, sehingga visum korban didampingi oleh anggota kepolisian.

"Pria yang memukul korban menyebut Syaiful Rahman tidak sopan, sehingga memukul dengan tangan kanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement